Hukum & Kriminal
Usai Bunuh Waker SPBU Jambearum, Iwan Serahkan Diri ke Polsek Puger
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Jember, Memontum – Tumin (55) seorang penjaga malam (waker) SPBU yang berada di Desa Jambearum Kecamatan Puger Kabupaten Jember , Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 03.50 ditemukan terkapar tidak bernyawa dengan bersimbah darah akibat luka bacok di kepala bagian belakang dan pipi sebelah kanan yang mengarah ke leher yang sangat parah, di halaman ruang tamu SPBU.
Menurut Kapolsek Puger Ajun Komisaris Polisi, korban bernama Ribut Budiarto, warga desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember itu tewas karena luka bacok yang diduga dilakukan tetangga korban yang bernama Iwan (30).
Iwan, diketahui tercatat sebagai warga Dusun Krajan, desa setempat sekitar 500 meter dari rumah korban.
“Pelaku pembunuhan segera dapat ditetapkan, karena setelah membunuh korban pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya, pelaku mengaku melakukan pembunuhan sekitar pukul 03.50 pagi tepat Subuh tadi,” ujar Ribut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dilihat dari lukanya lanjut Ribut, luka bacok ini terjadi sebanyak 5 kali, terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku, masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk korbannya di bawa ke rumah sakit Balung untuk keperluan Visum setelah di lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Puger,“ katanya.
Setelah semua selesai sambung Ribut, korban langsung dibawa ke rumah duka dan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Terkait untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut, Tim Inafis dari Polres Jember melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
“Untuk tersangka langsung dikirim ke Mapolres Jember, guna penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya. (tog/yud/oso)
Baca Juga
-
Polres Jember Sergap 3 Pembunuh Gerry
-
Penata Busana Jember Tewas Dibunuh, Dikepruk LPG
-
Jember Geger Pembunuhan Pasutri, Usai Bunuh Istri, Suami Gantung Diri
-
Pulang Dari Rantau, Ibu Muda Puger Jember Nekat Gantung Diri
-
Diprotes Emak-Emak Kedungsumur, Kandang Potong Ayam Puger Tutup
-
2 Pemotor Puger Tewas Terpelanting Tabrak Truk
Hukum & Kriminal
Korban Kenal dengan Pelaku WNA Irak dari Facebook
Diterbitkan
5 bulan yang lalu||
1 September 2020
Memontum Jember – Waria asal Bondowoso bernama Adi Himawan Fahmi yang menjadi korban penusukan di dalam Kamar Kosnya, mengaku kenal dengan pelaku yakni Waleed Hussain Enad (40), WNA asal Irak itu dilakukan lewat media sosial facebook, dan dilanjutkan dengan beberapa kali pertemuan langsung.
Bahkan diketahui, pelaku yang merupakan pria keturunan arab itu. Memiliki panggilan khusus bagi korban yakni Salwa. “Saat interogasi diakui oleh pelaku, dia kenal dengan korbannya. Berawal dari perkenalan di Facebook. Yang kemudian lanjut beberapa kali pertemuan. Untuk kejadian ini, pertemuan ketiga kalinya,” kata KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arief saat dikonfirmasi di Mapolres, Selasa (1/9/2020).
Iptu Arief menjelaskan, dari awal saling perkenalan itu. Bahkan pelaku memiliki panggilan khusus bagi korban. “Dipanggilnya Salwa, yang artinya kalau bahasa arab itu, wanita yang cantik jelita. Karena pelaku sempat mengira korban adalah perempuan,” katanya.
Namun karena kebutuhan ekonomi, karena pelaku adalah pengungsi UNHCR dari Iraq. Akhirnya terjadilah perbuatan nekat ingin menguasai harta benda milik korban itu. “Untuk tindak kriminal yang dilakukan, pertemuan ketiga kalinya mereka. Sebelumnya dari percakapan di Medsos yang kami baca itu, mereka janjian untuk bertemu. Disepakati di kamar kos itu. Kemudian terjadilah tindak kejahatan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria dengan kondisi setengah telanjang dan memakai BH juga CD perempuan, ditemukan terluka disekitar leher bersimbah darah dalam kamar kosnya Jalan Trunojoyo 90 Lingkungan Sawahan Cantikan RT 03 RW 19, Kelurahan Kepatihan, Kaliwates, Senin (31/8/2020) dini hari.
Korban yang belakangan diketahui seorang waria asal Bondowoso itu, sempat dikira tewas karena luka tusukan yang dialaminya. Namun setelah kakinya diketahui bergerak ternyata masih hidup, polisi pun bergegas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. (ark/tog/mzm)
Hukum & Kriminal
Kejari Jember Tangkap Buronan 10 Tahun Kasus P2SEM
Diterbitkan
6 bulan yang lalu||
12 Agustus 2020oleh
memontum
Memontum Jember – Berakhir sudah petualangan Ahmad Fauzi Zamroni, salah satu buron paling dicari oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah bertahun-tahun melarikan diri akhirnya tertangkap pada, Selasa (11/08) pagi kemarin. Zamroni ditangkap oleh tim gabungan dari Pidsus dan Intelejen Kejari Surabaya dan dibantu Kejari Jember. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang ada di Dusun Sumberan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu, Jember.
“Dia buronan Kejari Surabaya, kita dari Kejari Jember hanya membantu menangkap,” ujar Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto, saat dikonfirmasi awak media pada, Rabu (12/08/2020).
Zamroni akhirnya dibawa pihak Kejari Jember ke Lapas Kelas II A Jember. Eksekusi dilakukan setelah Kejari Surabaya melakukan berbagai pertimbangan. Petugas gabungan kejaksaan membutuhkan waktu tiga hari untuk mengintai dan menangkap Zamroni di rumahnya. Zamroni menjadi buronan Korps Adhyaksa setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonisnya hukuman penjara 6 tahun, denda 50 juta subsider 4 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp. 415.000.000. Dia terjerat kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jawa Timur yang berjalan pada tahun 2008 lalu.
Ironisnya alamat penangkapan Zamroni, sama persis dengan alamat yang diunggah di situs resmi Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam unggahan Kejagung sejak beberapa tahun lalu, tercatat Zamroni memiliki dua alamat. Yakni Dusun Sumberan RT 02 RW 03 Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu atau Jalan Kebonsari Gang 5 No 20 Jambangan, Surabaya.
Pihak kejaksaan saat dikonfirmasi berdalih buronannya ini selalu berpindah-pindah tempat bahkan hingga kabur ke luar pulau Jawa. “Terakhir kami dapat informasi yang akurat, dia tinggal di sana (Ambulu) dalam waktu yang tidak terlalu singkat, sehingga kami tangkap. Dia tinggal di sana sendiri, dan tidak melawan saat ditangkap,” papar Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zamroni merupakan Ketua Lembaga Panitia Gerakan Kesehatan Surabaya, yang pada tahun 2008 mengelola dana P2SEM dari Pemprov Jatim ke belasan kampus dan sekolah. Pria yang berpendidikan terakhir S2 ini, bermitra dengan dr Bagoes Soetjipto Solyoadikoesoema, yang saat itu tercatat sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).
Peran dr Bagoes dalam kasus ini karena pada tahun 2008 dia menjadi staf ahli DPRD Jawa Timur. Ketua DPRD Jawa Timur saat itu, Fathurrosjid juga terjerat kasus yang sama dan divonis hukuman 3 tahun penjara. Sedangkan Sekdaprov saat itu, Soekarwo, tak tersentuh dan kemudian terpilih menjadi gubernur Jawa Timur selama 2 periode.
Vonis hukuman berat diterima oleh dr Bagoes. Meski dalam persidangan ia disebut hanya sebagai operator yang memotong dana, dr Bagoes mendapat vonis hukuman 21 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini sebagai akumulasi dari vonis yang dikeluarkan terhadap dr Bagoes dari empat pengadilan negeri di Jawa Timur.
Dokter ahli penyakit jantung ini tidak bisa menyampaikan pembelaan diri karena keburu kabur ke Singapura dan Malaysia sehingga disidang secara in absentia. Setelah tertangkap, dr Bagoes mengaku diperintah untuk kabur ke luar negeri, namun dia tidak mau menyebutkan nama orang tersebut.
Kejaksaan Agung baru bisa menangkap dr Bagoes pada November 2017 di Malaysia. Usai ditangkap, dr Bagoes dikabarkan sempat akan buka mulut terkait keterlibatan nama-nama penting yang selama ini tak tersentuh. Saat itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sempat sesumbar akan mengembangkan kembali kasus dengan nilai proyek Rp 200 Miliar itu. Namun belum sempat buka mulut, dr Bagoes meninggal dunia pada Desember 2018, karena sakit. Ia meninggal saat menjalani masa hukuman di Lapas Porong, Sidoarjo. (vin/mzm)
Hukum & Kriminal
Gegara Masak Air Ditinggal Warung Kopi Sebelah TPI Terbakar
Diterbitkan
6 bulan yang lalu||
11 Agustus 2020oleh
memontum
Memontum Jember – Sebuah warung kopi yang berada di sebelah gudang penyimpanan balok es TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Dusun Mandaran, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger terbakar sekitar pukul 17.29 WIB, Selasa (11/8/2020). Kebakaran itu diduga karena pemilik warung memasak air menggunakan tungku pembakaran. Dimana saat itu, pemilik warung meninggalkan warung dan lupa mematikan api pembakaran dari tungku.
Akibat kebakaran itu, bagian atap TPI Puger terbakar sebagian, dan warung kopi berukuran 3 x 5 meter habis terbakar. Kerugian pun ditaksir mencapai Rp 8 juta.
“Kebakaran itu terjadi di warung sebelah utara TPI Puger milik Pak Barowi. Apinya berawal dari tungku pembakaran yang saat itu pemilik warung sedang masak air, dan ditinggal,” kata Komandan Regu A Damkar Posko Ambulu, Syamsullah Adi saat dikonfirmasi usai melakukan pemadaman.
Kejadian kebakaran itu terjadi menjelang maghrib dan api cepat membesar karena bagian bangunan dari warung adalah bambu.
“Api cepat membesar bahkan atap TPI Puger terdampak. Atapnya juga ikut terbakar. Tapi tidak sampai seluruhnya. Warungnya habis terbakar,” sambungnya.
Diketahui TPI Puger yang atapnya terbakar itu adalah tempat untuk menyimpan balok es. “Tapi beruntung tidak kerusakan parah yang sampai merusak alat pendingin atau apapun. Tapi akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir Rp 8 juta,” katanya.
Beruntung tidak ada korban dalam musibah kebakaran itu. Petugas Damkar dibantu warga dapat memadamkan api dengan membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit.
“Untuk kendala selama proses pemadaman api sampai pendinginan Alhamdulillah tidak ada. Tapi karena tadi hujan deras, kita berangkat dari mako Ambulu tidak bisa ngebut. Karena jalanan licin. Pemadaman sampai pendinginan kurang lebih setengah jam,” pangkasnya. (ark/tog/mzm)

Jumlah Penduduk Jember Bertambah 204.003 Jiwa, Selama 10 Tahun Terakhir

RS Paru Jember Diresmikan Plus Sebagai Rujukan Covid-19

Faida – Vian Minta Relawan Jaga Suasana Tenang Hingga Harmonis Sikapi Hasil Perhitungan Cepat

MA Putuskan Tolak Pemakzulan Bupati Jember

Hari Pertama Kerja, Bupati Gelar Rakor Penanganan Covid-19

Plt Bupati Jember Luncurkan Agrowisata PPG Cluster Durian

Mobil Gunner ‘Sweeping’ Kabupaten Jember
Trending
-
Pemerintahan8 bulan yang lalu
Enam Pasien Covid-19 Tambahan di Jember, 4 Pulang dari Ijtima Ulama di Gowa Makassar
-
Pemerintahan9 bulan yang lalu
Kominfo Jember : Petugas Pembagian BST dan BPNT Antar ke Rumah Penerima
-
Berita1 tahun yang lalu
Kecanduan Game Online, Remaja Mundurejo Alami Gangguan Jiwa
-
Hukum & Kriminal9 bulan yang lalu
Kades Tamansari Diduga Gelapkan DD, Dilaporkan ke Tipikor Polres Jember
-
Hukum & Kriminal1 tahun yang lalu
Gara-gara Penutupan Irigasi, Warga Jember Bentrok
-
Berita6 bulan yang lalu
Kini Penumpang KA Jurusan Jember – Banyuwangi Tak Perlu Rapid Test
-
Pemerintahan8 bulan yang lalu
Jember Miliki Fasilitas Tes Covid-19
-
Berita10 bulan yang lalu
TKI Asal Taiwan Warga Gumukmas, Jalani Isolasi di JSG