Hukum & Kriminal
Usai Bunuh Waker SPBU Jambearum, Iwan Serahkan Diri ke Polsek Puger
Diterbitkan
3 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Jember, Memontum – Tumin (55) seorang penjaga malam (waker) SPBU yang berada di Desa Jambearum Kecamatan Puger Kabupaten Jember , Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 03.50 ditemukan terkapar tidak bernyawa dengan bersimbah darah akibat luka bacok di kepala bagian belakang dan pipi sebelah kanan yang mengarah ke leher yang sangat parah, di halaman ruang tamu SPBU.
Menurut Kapolsek Puger Ajun Komisaris Polisi, korban bernama Ribut Budiarto, warga desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember itu tewas karena luka bacok yang diduga dilakukan tetangga korban yang bernama Iwan (30).
Iwan, diketahui tercatat sebagai warga Dusun Krajan, desa setempat sekitar 500 meter dari rumah korban.
“Pelaku pembunuhan segera dapat ditetapkan, karena setelah membunuh korban pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya, pelaku mengaku melakukan pembunuhan sekitar pukul 03.50 pagi tepat Subuh tadi,” ujar Ribut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dilihat dari lukanya lanjut Ribut, luka bacok ini terjadi sebanyak 5 kali, terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku, masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk korbannya di bawa ke rumah sakit Balung untuk keperluan Visum setelah di lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Puger,“ katanya.
Setelah semua selesai sambung Ribut, korban langsung dibawa ke rumah duka dan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Terkait untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut, Tim Inafis dari Polres Jember melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
“Untuk tersangka langsung dikirim ke Mapolres Jember, guna penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya. (tog/yud/oso)
Baca Juga
-
Selama 9 Tahun, Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Mahasiswa Jember Simpan Mobil Korban
-
Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan Mahasiswa Jember asal Bondowoso dengan Dicekik dan Dibakar Diungkap Polres Jember
-
Pembunuhan Guru Les Piano Jember Dipicu Marah Karena Tidak Dipinjami Uang
-
Pembunuhan Guru Les Piano Jember, Dikenal Baik dan Pemalu
-
Maling Mesin Perahu Tempel Babak Belur, Motor Dibakar Massa
-
Polres Jember Sergap 3 Pembunuh Gerry
Hukum & Kriminal
Petugas Gabungan Polres Situbondo dan BKSDA Jember Sita Elang Bondol dari Seorang Pengusaha Kecamatan Besuki
Diterbitkan
1 bulan yang lalu||
24 Februari 2023
Memontum Situbondo – Petugas gabungan Satreskrim Polres Situbondo dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jember, menyita satwa liar yang dilindungi undang-undang, yakni Burung Elang Bondol dari rumah salah seorang pengusaha jagung berinisial RC asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (24/02/2023) tadi.
Satwa dilindungi yang memiliki nama latin Haliastur Indus, dipelihara RC di tempat gudang jagung miliknya di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Selanjutnya, untuk proses hukum, elang tersebut disita petugas BKSDA Jember sebagai barang bukti.
Diperoleh keterangan, terungkapnya pemeliharaan Elang Bondol ilegal, berawal dari informasi masyarakat. Atas laporan itu, petugas gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat petugas gabungan mendatangi gudang jagung milik RC di Kecamatan Banyuglugur, menemukan burung dilindungi tersebut.
Baca juga :
- Bangkitkan Ekonomi dan Jaga Inflasi, Pemkab Jember Gelar Pasar Ramadan dan Pasar Santri
- Plh Bupati Jember Sampaikan LKPJ 2022 dan Sampaikan Target Pendapatan Capai 95,57 Persen
- Rakor UHC bersama Gubernur Jatim, Capaian Jember Tembus 95 Persen dari Jumlah Penduduk
- Sidak Ketersediaan Bapokting, Disperindag Jember Pastikan Stok Aman Selama Ramadan
- RSD Soebandi Jember Kolaborasi Lakukan Operasi Perdana Pembuatan Anus
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan bahwa RC memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang tanpa dokumen yang sah, seperti yang diamanatkan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI Nomor 106 tahun 2018. “Sehingga untuk pengembangan kasusnya, RC langsung diminta keterangan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan peraturan Kementerian KLHK RI Nomor 106 tahun 2018, selain merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang, Burung Elang Bondol juga merupakan satwa liar endemik. “Elang Bondol yang menjadi maskot DKI Jakarta itu, merupakan satwa liar yang endemik,” jelasnya. (her/gie)
Hukum & Kriminal
Wadahi dan Urai Permasalahan di Jember, Bupati Jember Apresiasi Omah Rembug Polres
Diterbitkan
1 bulan yang lalu||
23 Februari 2023
Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, meresmikan Omah Rembug yang berlokasi di Perumahan Surya Milenia, Jalan Mataram No. A10, Desa Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Kamis (23/02/2023) tadi. Omah Rembug sendiri, adalah salah satu upaya menciptakan ruang untuk komunikasi semua elemen masyarakat
Bupati Hendy Siswanto mengatakan bahwa Omah Rembug adalah wujud sinergitas pemerintah daerah dengan Polres Jember. Setiap kebijakan pemerintah, menurut bupati untuk menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten tidak dapat menyelesaikan sendiri, tanpa dukungan masyarakat. Termasuk, organisasi kemasyarakatan yang cukup banyak di wilayah Jember,” katanya.
Bupati Hendy juga mengapresiasi, inisiatif Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, yang telah membentuk wadah berembug yaitu Omah Rembug. Pemkab Jember menghibahkan aset tanah dan bangunan, yang pengelolaannya oleh pihak Polres Jember.
Baca juga :
- Bangkitkan Ekonomi dan Jaga Inflasi, Pemkab Jember Gelar Pasar Ramadan dan Pasar Santri
- Plh Bupati Jember Sampaikan LKPJ 2022 dan Sampaikan Target Pendapatan Capai 95,57 Persen
- Rakor UHC bersama Gubernur Jatim, Capaian Jember Tembus 95 Persen dari Jumlah Penduduk
- Sidak Ketersediaan Bapokting, Disperindag Jember Pastikan Stok Aman Selama Ramadan
- RSD Soebandi Jember Kolaborasi Lakukan Operasi Perdana Pembuatan Anus
“Pemerintah daerah akan memberikan dukungan 100 persen dengan segala programnya. Adanya Rumah Rembug ini, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membicarakan apa saja untuk kepentingan Jember dan bisa dimanfaatkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi mahasiswa, organisasi keagamaan maupun organisasi seni dan budaya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, dalam sambutannya mengatakan launching Omah Rembug ini merupakan salah satu wujud dalam upaya memenuhi kepentingan warga masyarakat. Dengan penduduk yang sangat majemuk, tentunya berpotensi memunculkan irisan yang dapat berdampak negatif.
“Fungsi pemerintah untuk mengatur agar masyarakat memperoleh hak dan kewajibannya,” katanya.
Disebutkan, bahwa TNI dan Polri sesuai instruksi Presiden RI, wajib mengawal semua program pembangunan. Namun, TNI-Polri membutuhkan dukungan dari masyarakat. “Omah Rembug ini tempat diskusi tentang berbagai macam persoalan yang ada, untuk meluruskan berbagai isu terutama yang mengarah negatif dan mengancam gangguan Kamtibmas,” kata perwira dengan pangkat Melati dua itu. (rio/gie)
Bondowoso
Gondol HP Mahasiswi Bondowoso, Pria Asal Jember Diciduk Polres
Diterbitkan
8 bulan yang lalu||
29 Juli 2022oleh
Afifah Fauziah
Memontum Bondowoso – Fathorozi (40), warga asal Dusun Tegalgusi, Desa/Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Bondowoso. Itu karena, terduga tersangka usai berbuat nekat dengan menggondol ponsel android milik Berlian Lorenza M (19) mahasiswi asal Desa Tamanan, Bondowoso.
Hp itu, ditaruh korban di laci sepeda motornya. Karena perbuatan itulah, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, mengatakan bahwa peristiwa ini bermula pada 4 April 2021 lalu. Saat itu, korban sedang berniat belanja di salah satu toko modern yang ada di Kecamatan Tamanan. Begitu sampai dan sudah masuk toko, korban terlupa jika HP Vivo Y21T masih tertinggal di laci sepeda motornya yang diparkir di halaman toko.
Baca juga:
- Bangkitkan Ekonomi dan Jaga Inflasi, Pemkab Jember Gelar Pasar Ramadan dan Pasar Santri
- Plh Bupati Jember Sampaikan LKPJ 2022 dan Sampaikan Target Pendapatan Capai 95,57 Persen
- Rakor UHC bersama Gubernur Jatim, Capaian Jember Tembus 95 Persen dari Jumlah Penduduk
- Sidak Ketersediaan Bapokting, Disperindag Jember Pastikan Stok Aman Selama Ramadan
- RSD Soebandi Jember Kolaborasi Lakukan Operasi Perdana Pembuatan Anus
Saat ponsel tersebut tidak terjaga, muncul pelaku yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Memanfaatkan kesempatan tersebut, pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban dan membawanya pulang.
“Korban saat itu lala dan pelaku yang melihat kesempatan, langsung mengambil dan membawa pulang. Sementara korban yang baru tersadar dan mengecek, sudah tidak mendapati HPnya. Karena telah hilang, korban pun melaporkan kejadian ke Mapolsek Tamanan,” ujar Kasatreskrim, Jumat (29/07/2022) tadi.
Dari kejadian itu, tambahnya, petugas kemudian melacak keberadaan handphone yang dicuri. “Setelah kami telusuri, anggota akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan HP korban. Diketahui, sarana komunikasi itu dipakai untuk kepentingan sendiri dan tidak dijual. Sehingga, pelaku berhasil kami amankan saat berada di rumahnya,” ujar Kasatreskrim.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUH Pidana. “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. (zen/gie)

Bangkitkan Ekonomi dan Jaga Inflasi, Pemkab Jember Gelar Pasar Ramadan dan Pasar Santri

Plh Bupati Jember Sampaikan LKPJ 2022 dan Sampaikan Target Pendapatan Capai 95,57 Persen

Rakor UHC bersama Gubernur Jatim, Capaian Jember Tembus 95 Persen dari Jumlah Penduduk

Sidak Ketersediaan Bapokting, Disperindag Jember Pastikan Stok Aman Selama Ramadan

RSD Soebandi Jember Kolaborasi Lakukan Operasi Perdana Pembuatan Anus

Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik, Pemkab Jember Raih Penghargaan Ombudsman

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Jember Rakor bersama Instansi Pemerintah di Situbondo
Trending
-
Pemerintahan3 tahun yang lalu
Kominfo Jember : Petugas Pembagian BST dan BPNT Antar ke Rumah Penerima
-
Berita3 tahun yang lalu
Kini Penumpang KA Jurusan Jember – Banyuwangi Tak Perlu Rapid Test
-
Pemerintahan3 tahun yang lalu
Enam Pasien Covid-19 Tambahan di Jember, 4 Pulang dari Ijtima Ulama di Gowa Makassar
-
Berita3 tahun yang lalu
Kecanduan Game Online, Remaja Mundurejo Alami Gangguan Jiwa
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Kades Tamansari Diduga Gelapkan DD, Dilaporkan ke Tipikor Polres Jember
-
Pemerintahan3 tahun yang lalu
Jember Miliki Fasilitas Tes Covid-19
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Gara-gara Penutupan Irigasi, Warga Jember Bentrok
-
Berita3 tahun yang lalu
Jalan Ambles, 9 Ruko di Pertokoan Jompo Jember Ambruk