Hukum & Kriminal
Asyik Bercumbu dengan Janda, Digerebek Warga

Jember, Memontum – Apes asyik kasmaran, pria berinisial HR (41) warga Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Selasa (28/1/2020 ) tengah malam digerebek warga, saat ia bermalam di rumah pacar yang notabene seorang janda beranak 3 berinisial NK (37) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Sekitar pukul 00.30, penggerebekan dilakukan belasan warga Krajan, bersama kepala dusun (kasun) RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibmas. Saat penggerebekan, kedua pasangan di luar nikah tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar. Seketika, warga geram menyuruhnya kedua keluar.

Pasangan bukan suami istri yang digrebek warga dirumahnya. (gik)
Dengan memakai daster berwarna merah dan rambut acak-acakan, janda beranak 3 itu keluar dari kamar terlebih dahulu sedangkan sang laki laki (Haris) masih beberapa menit kemudian keluar dengan menggunakan celana dan kaos kusut. Keduanya langsung digiring ke ruang tamu.
“Saat ditanya, si pria mengaku sudah bertunangan bahkan dalam waktu dekat yakni pada hari Kamis depan (kurang 2 hari). Dia akan melangsungkan pernikahan, namun tidak bisa menunjukkan izin, pak RT aja (sambil menunjuk ke pak RT) tidak tahu, seharusnya kan izin minimal ke pak RT, ” ungkap Sutrisno Kasun Dusun Krajan.
Informasi dari warga setempat lanjut Sutrisno, memang janda ini (NK) sering menginapkan laki-laki di rumahnya tanpa status yang kurang jelas, terkadang seminggu 2 X dengan laki-laki berbeda dan semua laki – lakinya membawa mobil.
“Terkadang seminggu 2 X, orang dan mobilnya gonta-ganti. Masuk malam, kadang pulang sampai pagi, terkadang ada juga sopir bus,” kata Sutrisno
Setelah berhasil menggerebek pasangan yang tidak terikat perkawinan tersebut, Sutrisno selaku pemangku wilayah, membuatkan pernyataan disaksikan Babinsa yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan tertanda tangani oleh Haris.
“Tadi saya buatkan pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan apabila diulangi (masuk tanpa hubungan yang sah) ke rumah Nanik, maka akan kita tindak secara hukum yang berlaku,” tegas Sutrisno.
Setelah menandatangani pernyataan itu, di hadapan ketua RT/RW, Babinsa dan warga, warga kemudian meminta kepada pria tersebut agar keluar dari rumahnya Nanik dan dikawal belasan Warga.
“Saya berharap, ke depan jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini, saya berterima kasih sama RT/RW dan warga atas kerjasamanya,” harapnya.
Sutrisno menceritakan, sebenarnya dirinya sudah mulai kemarin mendapat laporan dari warga dan pihaknya baru mengajak ketua RT/RW setempat pada malam itu, untuk melakukan penggerebekan di rumah yang terletak di pinggir sawah itu.
“Sebelumnya, warga melapor ke Pak RT, Pak RW baru ke saya dan baru kemarin itu saya tindaklanjuti, laporan warga bahwa sering ada tamu atau seorang laki – laki menginap di rumah orang tanpa izin atau pemberitahuan RT/RW setempat, ” pungkasnya. (gik/yud/oso)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













