Hukum & Kriminal

Orang Gila yang Dihajar Massa dan Dituduh Penculik, Akhirnya Pulang ke Brebes

Diterbitkan

-

Kapolres Jember bersama dengan keluarga korban yang digosipkan sebagai penculik. (gik)
Kapolres Jember bersama dengan keluarga korban yang digosipkan sebagai penculik. (gik)

Jember, Memontum – Sempat menjadi gosip dan bullying warga desa Tugusari serta mendapat perlakukan kekerasan di Desa Bangsalsari bahkan diisukan sebagai pelaku pencurian anak di Kecamatan Bangsalsari, pria gila Asal Kota Brebes, Provinsi Jawa Tengah yang mengaku bernama Nana Sukmana, akhirnya pulang.

Menurut Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma, saat melaksanakan Press Convrence di halaman Mapolres Jember, Kamis (20/2/2020) siang, mengungkapkan bahwa Nana yang berstatus orang Gila (mengalami keterbelakangan mental ) ini dipulangkan ke kota asal yakni Brebes.

“Pertama ditangkap oleh warga Tugusari saat ditanya oleh warga sekitar berulang kali, dia menjawab tidak membawa identitas dan mengaku bernama Nana Sukmana serta membawa karung yang berisi pakaian, karena dinilai mengalami gangguan kejiawaan, lalu warga melepasnya,” kata I Putu.

Namun setelah berselang beberapa hari kemudian Lanjut I Putu, tepatnya hari senin (16 Februari 2020, Pria Asal Brebes itu kembali diamankan warga dan sempat di bully oleh warga Desa Bangsalsari.

Advertisement

“Karena digosipkan sebagai pelaku penculikan anak, orang ini sempat mengalami kekerasan oleh warga dan diamankan ke Mapolsek Bangsalsari,” tegasnya.

I Putu menerangkan, dengan gosip yang berkembang di masyarakat tersebut Polsek Bangsalsari mengamankan Nana untuk kemudian melaporkan kejadian ke Kepolisian Resor (Polres) Jember.

BACA : Info Penculikan Siswa SDN Lor 1 Patrang Ternyata Salah Paham

“Karena Kapolres yang pernah menjabat sebagai kapolres brebes, akhirnya menghubungi Polres Brebes agar menghubungi kelurganya dan keluarganya melakukan penjemputan di Mapolres Jember,” tegasnya,

Advertisement

Jajaran Kepolisian Resort Jember berharap, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar, karena hal terebut dapat merugikan seseorang dan pelaku penyebar hoax akan mendapat atau berurusan dengan hukum. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas