Pemerintahan

129.000 Warga Jember Bakal Terima BST dan BPNT

Diterbitkan

-

Memontum, Jember – Sosialisasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diselenggarakan di Pendopo Wahyawibawagraha Jember oleh bupati Jember, dr Hj Faida, MMR didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani, Jumat (08/5/2020) siang.

Sosialisasi dilakukan melalui video konference tersebut diperuntukkan kepada Satuan tugas (Satgas) Covid -19 yang ada di desa, dalam sosialisasi tersebut bupati berpesan agar petugas bersungguh-sungguh membantu penyaluran dana BST dan BPNT ini.

Bupati Jember dr Faida MMr saat Video Konference di pendopo wahyawibawagraha. (Ist)

Bupati Jember dr Faida MMr saat Video Konference di pendopo wahyawibawagraha. (Ist)

“Kita lepas atribut kita, lepas ego kita. Hari ini kita kerja sosial membantu masyarakat miskin, jaga nama baik Jember. Ingat, dalam bekerja kita tetap memenuhi protokol kesehatan covid 19,” pesan bupati.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran kedua bantuan sosial diketahui disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT.Kantor Pos Indonesia Di Jember, selanjutnya disalurkan lewat Bank Mandiri dan Bank BNI.

“Jumlah penerima kedua bantuan itu di Kabupaten Jember kurang lebih 129.000 orang dari 31 kecamatan yang ada dan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan diberikan lewat Kantor Pos dengan menggunakan surat undangan, ” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, Plt Kepala dinas sosial (Kadinsos) kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani mengatakan penerima BST yang melalui Kantor Pos indonesia kurang lebih 16 ribuan dab untuk sisanya itu adalah penerima yang telah memiliki buku rekening.

“Jadi disalurkan langsung di buku rekening bagi yangvsudah mempunyai rekening dan yang tidak mempunyai rekening bantuan di serahkan melalui kantor pos,” jelas Kadinsos.

Wahyu mennerangkan, BST dan BPNT adalah program pemerintah pusat yang disalurkan kepada Kementrian Sosial (Kesos) dan Kesos Provinsi. BST diluncurkan sejak April 2020 sebagai salah satu program untuk membantu masyarakat yang terdampak covid 19.

“Secara nasional pelaksanaan pencairan besok tanggal 9 Mei 2020, (Besok) Demikian pun di Kabupaten Jember, ” pungkasnya. (yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement
1 Komentar

1 Komentar

  1. ROBBY ABDULLA

    4 Juni 2020 at 00:09

    Saya warga jember.saya mengajukan permohonan bantuan.

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas