Politik
BPK Temukan Sebanyak Rp 107 Miliar, APBD Jember Keluar dari Kas Daerah Tanpa SPJ

Memontum Jember – Akhir bulan Mei 2021 lalu, BPK RI telah mengeluarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKD (Laporan Keuangan Daerah) Pemkab Jember untuk tahun anggaran 2020. Atas LKD Pemkab Jember itu, kemudian mengganjar opini tidak wajar Pemkab Jember.
Banyak hal yang membuat BPK, harus memberikan vonis itu. Salah satu yang menjadi catatan BPK, adalah adanya aliran anggaran dari APBD sebesar Rp 107 miliar, yang tidak tahu di mana rimbanya hingga saat ini.
Baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, saat ditemui usai reses, menjelaskan lebih detail tentang angka Rp 107 miliar dari kas bendahara pengeluaran yang berpotensi tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Sesuai rilis BPK dari jumlah Rp 126 miliar yang disajikan sebagai Kas di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2020, diantaranya terdapat sebesar Rp 107 miliar, yang tidak berbentuk uang tunai dan atau saldo simpanan di bank sesuai ketentuan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan dan berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Itqon menjelaskan, mengalirnya uang rakyat itu berawal dari adanya permintaan pencairan anggaran yang diambilkan dari anggaran BTT (Biaya Tidak Terduga) dengan melalui mekanisme TU (Tambahan Uang) dari BPBD kepada BUD (Bendahara Umum Daerah) sebesar kurang lebih Rp 400 miliar.
“BUD mencairkan permintaan itu secara bertahap. Yang paling banyak itu dibulan November – Desember 2020 totalnya sebesar Rp 220 Miliar,” kata legislator dari PKB, Sabtu (05/06) tadi.
Namun ternyata, tambahnya, sampai dengan 31 Desember, ternyata yang ada surat pertanggung jawabannya (SPJ) yang sah atau diakui hanya ada untuk pengeluaran sebesar sekitar Rp 87 miliar.
“Sisanya, Rp 18 miliar dikembalikan tunai dan Rp 87 miliar dengan SPJ yang sudah disahkan oleh BUD. Sedangkan yang Rp 107 miliar, belum dipertanggung jawabkan atau SPJnya belum disahkan” urainya.
Berdasarkan pemeriksaan BPK, uang sebesar Rp 107 miliar itu, berpotensi tidak bisa dipertanggung jawabkan karena SPJ nya terlambat. “Jadi BUD tidak berani mengesahkan karena lewat tahun anggaran,” sambungnya.
Tidak adanya pengesahan SPJ oleh Bendahara Umum Daerah tersebut menjadikan Bendahara Pengeluaran BPBD tidak bisa mempertanggung jawabkan pengeluaran yang telah dilakukan.
“Karena PU itu lewat mekanisme Bendahara Pengeluaran BPBD, harusnya pertanggung jawabannya kalau tidak disahkan, ya harus berupa uang” jelasnya.
Ironisnya, tidak ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain mengembalikan uang secara utuh atau penyelesaian melalui pengadilan.
“Ini hanya bisa dituntaskan di hadapan hakim. Makanya, salah satu opsi sebagai tidak lanjut kami, tidak menutup kemungkinan kami akan meneruskannya kepada aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.
Uangnya harus diserahkan ke kas negara, karena dianggap tidak ada SPJ. ”Nah kalaupun ada SPJ nya sendiri belum tentu benar, baik yang Rp 87 miliar yang sudah disahkan dan sudah diakui sebagai belanja, maupun yang Rp 107 yang belum diakui sebagai belanja karena SPJnya tidak disahkan oleh BUD,” pungkasnya.
Seperti diketahui tahun 2020 adalah masa akhir pemerintahan bupati perempuan pertama Kabupaten Jember, Faida.
Saat itu Jember tidak memiliki APBD salah satunya karena Bupati Faida tidak memenuhi permintaan DPRD Jember untuk melengkapi KUA-PPAS dengan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) pemerintah Provinsi Jawa Timur. Saat itu DPRD menduga KUA-PPAS Jember mendahului RKPD Propivinsi Jatim.
Pembahasan RAPBD kemudian deadlock, Bupati Faida kemudian menggunakan Perkada sebesar 1/12 dari APBD untuk membiayai jalannya pemerintahan. (rio/ed2)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















