Jember

Seluruh Fraksi DPRD Jember Setujui Perda RPJMD 2021-2026

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Peraturan daerah RPJMD tahun 2021-2026 telah resmi ditetapkan. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah RPJMD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Jember, Kamis (09/09) tadi.

Sebelum ditanda tangani nota kesepakatan antara DPRD dengan Bupati Jember, Ketua Sidang yakni Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqim, mempersilakan juru bicara Pansus Raperda RPJMD, Siswono membacakan pandangan akhir Pansus.

Baca Juga:

    Dalam pandangan akhir tersebut meminta agar pemerintahan Bupati, Hendy Siswanto, dan Wakilnya MB Firjauan Barlaman, lebih fokus pada komitmen mendorong terselenggaranya reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan dan perbaikan insfrastuktur pendukung lainnya.

    Pansus juga menolak program tematik berupa pemindahan pusat pemerintahan kabupaten. “Upaya pemindahan pusat pemerintahan ini perlu dikaji ulang,” kata Siswono.

    Advertisement

    Usai pembacaan PA Pansus, dilanjutkan dengan juru bicara fraksi untuk membacakan pandangan akhir masing-masing partai.

    Fraksi yang mendapatkan giliran pertama adalah dari Fraksi PPP yang dibacakan oleh, Ikbal Wilda Fardana. Dalam pandangan akhirnya PPP lebih menyoroti pentingnya pembuatan Peraturan Daerah atau Perda Perlindungan Alam. Perda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum untuk melindungi kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Jember.

    Giliran berikutnya adalah Fraksi Pandekar atau Fraksi gabungan PAN, Demokrat, Golkar. Pandangan akhirnya Fraksi Pandekar dibacakan legislator dari Golkar, Sucipto.

    Pandekar meminta pemerintahan Bupati, Hendy Siswanto, dan Wakilnya, MB Firjauan Barlaman, lebih memperhatikan guru ngaji dengan membayarkan insentifnya. Terkait bea siswa, Pandekar meminta pemerintah daerah menyalurkan bea siswa untuk siswa dan mahasiswa.

    Advertisement

    Fraksi berikutnya yang membacakan PA nya adalah FPKS. Pandangan akhir FPKS yang dibacakan, Feni Purwaningsih, meminta Pemkab memiliki big data atau satu data.

    “Wes Wayahe Jember Satu Data harus dilaksanakan maksimal tidak setengah-setengah tidak hanya satu pintu yang tetapi memiliki banyak jendela. Wes Wayahe SDM Jember Unggul harus dilaksanakan dengan langkah nyata menyelesaikan PR utama Jember yakni AKI (Angka Kematian Ibu), AKB (Angka Kematian Bayi) dan stunting (gizi buruk) juga kemudahan beasiswa,” kata Feni.

    Sementara itu Fraksi PDIP dalam PA yang dibacakan oleh Tabroni, meminta agar Perda RTRW (Rencan Tata Ruang Wilayah) di revisi.

    Sedangkan F GIB (Gerakan Indonesia Berkarya) melalui PA yang dibaca juru bicanya Dogol, meminta pemerintah tidak anti kritik. Kritikan menurut F GIB kritik dari media maupun masyarakat ibarat vitamin atau obat bagi pemangku kebijakan.

    Advertisement

    FGIB juga menyoroti kinerja OPD yang tidak maksimal. Bupati diminta tegas dengan para birokrat atau pejabat OPD yang berkinerja jelek.

    Sedangkan F Nasdem, dalam PA yang dibacakan oleh Budi Wicaksono, atau Budi Pink serupa dengan FGIB menyoroti kinerja pejabat OPD yang buruk. Bahkan langsung disebutkan OPD yang berkinerja buruk yakni Dinas Pendidikan, BPBD dan Bapeda.

    Pandangan akhir ditutup oleh F Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan langsung Mufid. Dalam PA nya F PKB meminta agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 sebagai bentuk visi misi Jember lima tahun ke depan harus disikapi dengan bijak.

    Permasalahan kehidupan yang dihadapi rakyat Jember menurut F PKB sangat kompleks dan penuh dinamika. Sebagai juru bicara Mufid mengingatkan, bupati untuk menuntaskan permasalahan tersebut, tidak cukup hanya dengan retorika semu, tapi harus dengan kerja keras, cerdas dan terukur.

    Advertisement

    Sementara itu usai membacakan sambutannya pada rapat paripurna, Bupati Hendy Siswanto, di depan wartawan mengatakan akan memperhatikan semua usulan dan permintaan dari fraksi di DPRD Jember. “Kita akan memperhatikan semua saran karena RPJMD ini rumahnya program (kerja) yang harus dikerjakan sampai tahun 2026,” katanya. (rio/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas