Hukum & Kriminal

Sudah Cerai, Eh Kok Todongkan Pisau

Diterbitkan

-

DIPERIKSA : Tersangka yang kesehariannya tukang cukur menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumbersari. (gik)

Jember, Memontum – Setelah bercerai sekian lama, Ade Irmawan Nidiyani (29) warga Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, melaporkan mantan suaminya Irwan Sucahyono (26) karena mengancam dirinya dengan sebilah pisau.

Korban yang sudah menikah lagi dengan Feri tersebut, merasa sering teraniaya. Pelakunya tidak lain mantan suaminya. Namun ke sekian kalinya, tersangka selalu mencoba ingin menemui suami sahnya yang sekarang, namun korban menghalangi.

Karena tidak diijinkan menemui suami sahnya, tersangka yang merupakan warga Lingkungan Lamparan, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, itu mengancam dengan perkataan kasar ‘pokok kalau tidak bisa menemui suami korban, hidupnya tidak akan tenang.

“Tersangka yang sudah lama bercerai dengan isterinya sebelumnya pernah melakukan ulah terhadap korban. Sering membawa sajam, kali ini mengulangi lagi dengan menyiapkan sajam yang diselipkan / dimasukkan di celananya,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Minggu (7/7/2019) siang.

Advertisement

Tujuan tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian itu untuk bertemu suami sah korban dan akan mengancam dengan kekerasan. Tetapi korban tidak mempertemukannya.

Kemudian tersangka mengeluarkan sajam dari sakunya dengan mengancam pada korban dengan kata-kata tidak akan hidup tenang.

“Dari ancaman itu, ada warga mengetahui dan ada warga yang melaporkan dengan menelpon kepada petugas yang piket dan dilanjutkan ke unit reskrim Polsek Sumbersari,” paparnya.

Kemudian, reskrim yang berjuluk Tim Srigala itu dapat mengamankan atau menangkap tersangka. Jadi barang bukti berupa senjata tajam yang berbentuk pisau dengan pegangan warna merah terbuat dari plastik.

Advertisement

“Tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat (1) KUHP, tentang Kejahatan terhadap Kemerdekaan Seseorang (Perbuatan dengan ancaman kekerasan),” tegas Faruk. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas