Pemerintahan
Soal Pembentukan GTRA, DPRD Jember Wacanakan akan Gulirkan Upaya Politis
Jember, Memontum – Beberapa dedengkot Serikat Tani Independen (SEKTI) kembali mendatangi Kantor DPRD Jember, Selasa (22/10/2019) siang, kedatangan mereka ke dewan lagi – lagi menyuarakan permohonan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Ketua Sekti Jember, Muhammad Jumain mengatakan, pembentukan GTRA amanat peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria. Artinya, menurut Presiden ini memang sangat penting guna menciptakan pemerintahan efektif-efisien.
“Ini untuk menekan sengketa pertanahan ditingkat akar rumput, khususnya terdapat 12 titik dan 7 desa mengalami konflik agraria, baik PTPN 10, 11 dan 12, termasuk Perhutani PDP Kahyangan, ini menunggu semua,” katanya.
Disebutkannya Jumain, sengketa dan konflik pertanahan 12 titik meliputi Curahnongko, Curahtakir, Mulyorejo, Mangaran, Mumbulsari, Puger Kulon, Ketajek, Pace, Karangbaru, Silo, Mulyorejo dan Sidomulyo.
“Sejatinya kami mendorong eksekutif dan legislatif untuk membentuk tim terpadu seperti di Minahasa, Sulawesi Utara, Ciamis dan Subang Jawa Barat saja selesai, bahkan, tim terpadunya itu tersertifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menjelaskan, petani Sekti bergerilya guna memastikan hak-hak atas tanah rakyat, petani dan masyarakat adat, mereka mendesak lembaga eksekutif menandatangani adanya GTRA di level Kabupaten/Kota.
“Kalau GTRA dibentuk pemerintah, maka penyelesaian konflik agraria bisa fokus dan sistematis terselesaikan secara tahap demi tahap, tapi sebaliknya apabila GTRA tidak dibentuk serta tidak ada pula langkah maju maka tak tercipta dari penyelesaian konflik tanah di Jember,” jelasnya.
Hal senada ditegaskan politikus Gerindra Sunardi, menurutnya, langkah-langkah jelas dilakukan dewan untuk proses pembentukan GTRA, pada saatnya nanti pihaknya berkirim surat secara resmi ke pimpinan dewan ditembuskan ke BPN – Bupati Jember.
“Upaya-upaya komisi dan pimpinan dewan dilakukan, bertahun-tahun tidak membuahkan hasil. Mungkin karena polanya sama, kalau menggunakan pola berbeda mungkin hasilnya berbeda pula,” terangnya.
Lembaga legislatif, lanjutnya, mendesak agar eksekutif sesegera mungkin membentuk tim terpadu. Idealnya pola umum-khusus memang diperlukan agar gagasan diterima pemerintah.
“Ada beberapa pola lain yang bisa dilakukan dewan mendesak pemerintah daerah, tapi sabar dulu, audensi sudah kita lakukan, ini kan yang diinginkan untuk mendapat SK bupati, kalaupun misal tidak ada respon atau solusi, bisa saja pimpinan dewan mengambil langkah-langkah politis yang segala sesuatunya diberikan undang-undang,” pungkasnya. (Kj1/Yud/oso)
- Jember4 minggu
Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029 Dilantik, 26 Anggota dari Periode Lama
- Jember4 minggu
Usung Semangat Nasionalisme, Bupati Jember Lepas Gerak Jalan Keliling Kota untuk Tingkat Pelajar
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember3 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Pemkab Jember Raih Prestasi Eka Acalapati di Ajang JDIHN Awards 2024
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember6 hari
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024