Pemerintahan
Soal Pembentukan GTRA, DPRD Jember Wacanakan akan Gulirkan Upaya Politis
Jember, Memontum – Beberapa dedengkot Serikat Tani Independen (SEKTI) kembali mendatangi Kantor DPRD Jember, Selasa (22/10/2019) siang, kedatangan mereka ke dewan lagi – lagi menyuarakan permohonan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Ketua Sekti Jember, Muhammad Jumain mengatakan, pembentukan GTRA amanat peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria. Artinya, menurut Presiden ini memang sangat penting guna menciptakan pemerintahan efektif-efisien.
“Ini untuk menekan sengketa pertanahan ditingkat akar rumput, khususnya terdapat 12 titik dan 7 desa mengalami konflik agraria, baik PTPN 10, 11 dan 12, termasuk Perhutani PDP Kahyangan, ini menunggu semua,” katanya.
Disebutkannya Jumain, sengketa dan konflik pertanahan 12 titik meliputi Curahnongko, Curahtakir, Mulyorejo, Mangaran, Mumbulsari, Puger Kulon, Ketajek, Pace, Karangbaru, Silo, Mulyorejo dan Sidomulyo.
“Sejatinya kami mendorong eksekutif dan legislatif untuk membentuk tim terpadu seperti di Minahasa, Sulawesi Utara, Ciamis dan Subang Jawa Barat saja selesai, bahkan, tim terpadunya itu tersertifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menjelaskan, petani Sekti bergerilya guna memastikan hak-hak atas tanah rakyat, petani dan masyarakat adat, mereka mendesak lembaga eksekutif menandatangani adanya GTRA di level Kabupaten/Kota.
“Kalau GTRA dibentuk pemerintah, maka penyelesaian konflik agraria bisa fokus dan sistematis terselesaikan secara tahap demi tahap, tapi sebaliknya apabila GTRA tidak dibentuk serta tidak ada pula langkah maju maka tak tercipta dari penyelesaian konflik tanah di Jember,” jelasnya.
Hal senada ditegaskan politikus Gerindra Sunardi, menurutnya, langkah-langkah jelas dilakukan dewan untuk proses pembentukan GTRA, pada saatnya nanti pihaknya berkirim surat secara resmi ke pimpinan dewan ditembuskan ke BPN – Bupati Jember.
“Upaya-upaya komisi dan pimpinan dewan dilakukan, bertahun-tahun tidak membuahkan hasil. Mungkin karena polanya sama, kalau menggunakan pola berbeda mungkin hasilnya berbeda pula,” terangnya.
Lembaga legislatif, lanjutnya, mendesak agar eksekutif sesegera mungkin membentuk tim terpadu. Idealnya pola umum-khusus memang diperlukan agar gagasan diterima pemerintah.
“Ada beberapa pola lain yang bisa dilakukan dewan mendesak pemerintah daerah, tapi sabar dulu, audensi sudah kita lakukan, ini kan yang diinginkan untuk mendapat SK bupati, kalaupun misal tidak ada respon atau solusi, bisa saja pimpinan dewan mengambil langkah-langkah politis yang segala sesuatunya diberikan undang-undang,” pungkasnya. (Kj1/Yud/oso)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember4 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember4 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim