Pemerintahan
Soal Pembentukan GTRA, DPRD Jember Wacanakan akan Gulirkan Upaya Politis

Jember, Memontum – Beberapa dedengkot Serikat Tani Independen (SEKTI) kembali mendatangi Kantor DPRD Jember, Selasa (22/10/2019) siang, kedatangan mereka ke dewan lagi – lagi menyuarakan permohonan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Ketua Sekti Jember, Muhammad Jumain mengatakan, pembentukan GTRA amanat peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria. Artinya, menurut Presiden ini memang sangat penting guna menciptakan pemerintahan efektif-efisien.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni (Baju Batik) saat terima berkas dari Ketua Sekti Mohammad Jumain. (Kj1)
“Ini untuk menekan sengketa pertanahan ditingkat akar rumput, khususnya terdapat 12 titik dan 7 desa mengalami konflik agraria, baik PTPN 10, 11 dan 12, termasuk Perhutani PDP Kahyangan, ini menunggu semua,” katanya.
Disebutkannya Jumain, sengketa dan konflik pertanahan 12 titik meliputi Curahnongko, Curahtakir, Mulyorejo, Mangaran, Mumbulsari, Puger Kulon, Ketajek, Pace, Karangbaru, Silo, Mulyorejo dan Sidomulyo.
“Sejatinya kami mendorong eksekutif dan legislatif untuk membentuk tim terpadu seperti di Minahasa, Sulawesi Utara, Ciamis dan Subang Jawa Barat saja selesai, bahkan, tim terpadunya itu tersertifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menjelaskan, petani Sekti bergerilya guna memastikan hak-hak atas tanah rakyat, petani dan masyarakat adat, mereka mendesak lembaga eksekutif menandatangani adanya GTRA di level Kabupaten/Kota.
“Kalau GTRA dibentuk pemerintah, maka penyelesaian konflik agraria bisa fokus dan sistematis terselesaikan secara tahap demi tahap, tapi sebaliknya apabila GTRA tidak dibentuk serta tidak ada pula langkah maju maka tak tercipta dari penyelesaian konflik tanah di Jember,” jelasnya.
Hal senada ditegaskan politikus Gerindra Sunardi, menurutnya, langkah-langkah jelas dilakukan dewan untuk proses pembentukan GTRA, pada saatnya nanti pihaknya berkirim surat secara resmi ke pimpinan dewan ditembuskan ke BPN – Bupati Jember.
“Upaya-upaya komisi dan pimpinan dewan dilakukan, bertahun-tahun tidak membuahkan hasil. Mungkin karena polanya sama, kalau menggunakan pola berbeda mungkin hasilnya berbeda pula,” terangnya.
Lembaga legislatif, lanjutnya, mendesak agar eksekutif sesegera mungkin membentuk tim terpadu. Idealnya pola umum-khusus memang diperlukan agar gagasan diterima pemerintah.
“Ada beberapa pola lain yang bisa dilakukan dewan mendesak pemerintah daerah, tapi sabar dulu, audensi sudah kita lakukan, ini kan yang diinginkan untuk mendapat SK bupati, kalaupun misal tidak ada respon atau solusi, bisa saja pimpinan dewan mengambil langkah-langkah politis yang segala sesuatunya diberikan undang-undang,” pungkasnya. (Kj1/Yud/oso)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













