Hukum & Kriminal
Dipukul Temannya, Siswa SMPN 9 Jember Trauma Masuk Sekolah

Jember, Memontum – DZ (13) siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Jember, setelah menerima perlakuan pemukulan oleh teman sekolahnya, sepuluh hari sudah tidak mengikuti pelajaran di sekolahnya, lantaran masih trauma dengan apa yang dialaminya.
“Tidak sekolah sekitar kurang lebih 10 hari, anaknya masih takut, iya trauma lah,” kata Rudi Zulkarnaen ayah korban saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Selasa (13/11/2019) siang.

Ayah korban menunjukkan bukti laporan ke Polres Jember. (gik)
Rudi begitulah sapaan akrabnya mengatakan, mengetahui putra pertamanya menjadi Korban pemukulan dari Video amatir yang beredar atau di unggah di WhatsApp temannya dan untuk meyakinkannya, Bapak dari 2 Anak ini bertanya Ke anaknya ( DZ).
“Awalnya saya tidak mengetahui kalau korban pemukulan adalah putra saya, begitu saya tanya pengakuan adek (DZ ), waktu itu Dia sedang bergurau dengan temannya, tiba-tiba DM teman satu sekolahnya langsung menendangnya dan terjadilah pertengkaran,” terang Rudi.
Saat kejadian sambung Rudi, sempat teman – teman merekam melalui kamera Handphonenya yang berdurasi selama 19 detik dan Video pemukulan DM terhadap Korban DZ sempat viral di wilayah sekitar sementara itu DZ pasca kejadian DZ mengalami sakit dibagian pelipis sebelah kiri juga terkadang sering mengalami demam.
Rudi mengungkapkan, untuk sementara ini Adek ( DZ) belajar dirumah, dibimbing orang tua, kemungkinan masuk sekolahnya nunggu sampai anaknya sembuh, sedangkan dari pihak sekolah menyelesaikan.
Sementara, pihak sekolah SMPN O9 Jember melalui humasnya Masduki ketika di konfirmasi mengatakan, tidak mengetahui persis pokok permasalahan dan mengaku kejadian pemukulan terhadap DZ oleh DM sepulang sekolah (diluar Jam Sekolah) dan mengetahui dari orang tuanya masing masing.
“Yang jelas permasalahan antara DZ dan DM itu salah sangka, satu pihak menyatakan bergurau dan satu pihak mengatakan tidak terima, tapi sudah selesai, dan sepakat untuk saling bermaaf-maafan, untuk DZ yang belum sekolah mungkin perlu kita kunjungi dalam waktu dekat sementara kepada pelaku, kita sudah memberikan dan sudah mengambil tindakan, kita serahkan kepada kedua orang tuanya, artinya tidak boleh sekolah dalam batas tertentu,” pungkas Masduki.
Diketahui sebelumnya atas Kejadian tersebut Rudi Zulkarnaen (ayah korban DZ) membawa atau melaporkan permasalahan tersebut ke Mapolres Jember di buktikan dengan surat pelaporan tertanggal 8 September 2019 yang ditunjukkan.(gik/yud/oso)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















