Hukum & Kriminal
Dipukul Temannya, Siswa SMPN 9 Jember Trauma Masuk Sekolah

Jember, Memontum – DZ (13) siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Jember, setelah menerima perlakuan pemukulan oleh teman sekolahnya, sepuluh hari sudah tidak mengikuti pelajaran di sekolahnya, lantaran masih trauma dengan apa yang dialaminya.
“Tidak sekolah sekitar kurang lebih 10 hari, anaknya masih takut, iya trauma lah,” kata Rudi Zulkarnaen ayah korban saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Selasa (13/11/2019) siang.

Ayah korban menunjukkan bukti laporan ke Polres Jember. (gik)
Rudi begitulah sapaan akrabnya mengatakan, mengetahui putra pertamanya menjadi Korban pemukulan dari Video amatir yang beredar atau di unggah di WhatsApp temannya dan untuk meyakinkannya, Bapak dari 2 Anak ini bertanya Ke anaknya ( DZ).
“Awalnya saya tidak mengetahui kalau korban pemukulan adalah putra saya, begitu saya tanya pengakuan adek (DZ ), waktu itu Dia sedang bergurau dengan temannya, tiba-tiba DM teman satu sekolahnya langsung menendangnya dan terjadilah pertengkaran,” terang Rudi.
Saat kejadian sambung Rudi, sempat teman – teman merekam melalui kamera Handphonenya yang berdurasi selama 19 detik dan Video pemukulan DM terhadap Korban DZ sempat viral di wilayah sekitar sementara itu DZ pasca kejadian DZ mengalami sakit dibagian pelipis sebelah kiri juga terkadang sering mengalami demam.
Rudi mengungkapkan, untuk sementara ini Adek ( DZ) belajar dirumah, dibimbing orang tua, kemungkinan masuk sekolahnya nunggu sampai anaknya sembuh, sedangkan dari pihak sekolah menyelesaikan.
Sementara, pihak sekolah SMPN O9 Jember melalui humasnya Masduki ketika di konfirmasi mengatakan, tidak mengetahui persis pokok permasalahan dan mengaku kejadian pemukulan terhadap DZ oleh DM sepulang sekolah (diluar Jam Sekolah) dan mengetahui dari orang tuanya masing masing.
“Yang jelas permasalahan antara DZ dan DM itu salah sangka, satu pihak menyatakan bergurau dan satu pihak mengatakan tidak terima, tapi sudah selesai, dan sepakat untuk saling bermaaf-maafan, untuk DZ yang belum sekolah mungkin perlu kita kunjungi dalam waktu dekat sementara kepada pelaku, kita sudah memberikan dan sudah mengambil tindakan, kita serahkan kepada kedua orang tuanya, artinya tidak boleh sekolah dalam batas tertentu,” pungkas Masduki.
Diketahui sebelumnya atas Kejadian tersebut Rudi Zulkarnaen (ayah korban DZ) membawa atau melaporkan permasalahan tersebut ke Mapolres Jember di buktikan dengan surat pelaporan tertanggal 8 September 2019 yang ditunjukkan.(gik/yud/oso)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













