Hukum & Kriminal
Dipukul Temannya, Siswa SMPN 9 Jember Trauma Masuk Sekolah
Jember, Memontum – DZ (13) siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Jember, setelah menerima perlakuan pemukulan oleh teman sekolahnya, sepuluh hari sudah tidak mengikuti pelajaran di sekolahnya, lantaran masih trauma dengan apa yang dialaminya.
“Tidak sekolah sekitar kurang lebih 10 hari, anaknya masih takut, iya trauma lah,” kata Rudi Zulkarnaen ayah korban saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Selasa (13/11/2019) siang.
Rudi begitulah sapaan akrabnya mengatakan, mengetahui putra pertamanya menjadi Korban pemukulan dari Video amatir yang beredar atau di unggah di WhatsApp temannya dan untuk meyakinkannya, Bapak dari 2 Anak ini bertanya Ke anaknya ( DZ).
“Awalnya saya tidak mengetahui kalau korban pemukulan adalah putra saya, begitu saya tanya pengakuan adek (DZ ), waktu itu Dia sedang bergurau dengan temannya, tiba-tiba DM teman satu sekolahnya langsung menendangnya dan terjadilah pertengkaran,” terang Rudi.
Saat kejadian sambung Rudi, sempat teman – teman merekam melalui kamera Handphonenya yang berdurasi selama 19 detik dan Video pemukulan DM terhadap Korban DZ sempat viral di wilayah sekitar sementara itu DZ pasca kejadian DZ mengalami sakit dibagian pelipis sebelah kiri juga terkadang sering mengalami demam.
Rudi mengungkapkan, untuk sementara ini Adek ( DZ) belajar dirumah, dibimbing orang tua, kemungkinan masuk sekolahnya nunggu sampai anaknya sembuh, sedangkan dari pihak sekolah menyelesaikan.
Sementara, pihak sekolah SMPN O9 Jember melalui humasnya Masduki ketika di konfirmasi mengatakan, tidak mengetahui persis pokok permasalahan dan mengaku kejadian pemukulan terhadap DZ oleh DM sepulang sekolah (diluar Jam Sekolah) dan mengetahui dari orang tuanya masing masing.
“Yang jelas permasalahan antara DZ dan DM itu salah sangka, satu pihak menyatakan bergurau dan satu pihak mengatakan tidak terima, tapi sudah selesai, dan sepakat untuk saling bermaaf-maafan, untuk DZ yang belum sekolah mungkin perlu kita kunjungi dalam waktu dekat sementara kepada pelaku, kita sudah memberikan dan sudah mengambil tindakan, kita serahkan kepada kedua orang tuanya, artinya tidak boleh sekolah dalam batas tertentu,” pungkas Masduki.
Diketahui sebelumnya atas Kejadian tersebut Rudi Zulkarnaen (ayah korban DZ) membawa atau melaporkan permasalahan tersebut ke Mapolres Jember di buktikan dengan surat pelaporan tertanggal 8 September 2019 yang ditunjukkan.(gik/yud/oso)
- Jember4 minggu
Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029 Dilantik, 26 Anggota dari Periode Lama
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember3 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Pemkab Jember Raih Prestasi Eka Acalapati di Ajang JDIHN Awards 2024
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Jember6 hari
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember2 minggu
Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah