Berita
Dinilai Memberatkan, Uang Les Sekolah Dikeluhkan Wali Murid

Jember, Memontum – Besaran biaya tambahan uang les sekolah dalam persiapan menjelang Ujian Akhir Nasional (UAN) di SMA negeri Kalisat Kabupaten Jember yang mencapai Rp 600 ribu, dikeluhkan salah satu wali murid sekolah berinisial RJ warga Kalisat karena di nilai memberatkan.
RJ mengaku, angka sebesar itu tidak masuk akal, kalau Cuma materi tambahan seperti les dan ironisnya lagi seperti dipaksakan dari pihak sekolah, jika tidak berpartisipasi terhadap program sekolah tersebut, siswa akan dipersulit ke depannya.
“ Awalnya sekolah menawarkan tidak ada paksaan, mau ikut les atau enggak dengan biaya sebesar itu, tapi belakangan seperti ada paksaan siswa harus ikut les,” kata RJ kepada memontum.com, Kamis (14/11/2019) siang.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri Kalisat tidak bisa dikonfirmasi, wartawan di temui Humas sekolah Bernama Suroto, Dia menyampaikan bahwa pimpinannya sedang ada acara di Cibubur.
Saat di Konfirmasi perihal Biaya tambahan untuk Les dan kesan paksaan dari pihak sekolah oleh media Ia membantahnya, pihak sekolah tidak memaksa dalam penarikan sumbangan dari siswa atau wali murid.
Dijelaskannya, memang ada penawaran sebesar Rp.600 ribu, tetapi itu tidak hanya untuk les saja, ada komponen-komponen lain yang dimasukkan ke dalam nominal tersebut.
“Kalau cuma untuk les itu (600 ribu) terlalu mahal,” katanya tanpa menyebutkan rincian apa saja di dalamnya.
Suroto mengatakan, untuk rincian lebih mendalam ia meminta konfirmasi ke kepala sekolah atau pihak komite, karena sebelumnya perihal sumbangan tersebut, sudah dirapatkan antara pihak komite sekolah dengan wali murid.
Dalam penawaran tersebut kata Suroto, tidak ada penolakan dari wali murid, Itu terlihat dari rapat yang telah mencapai mufakat pada sekali pertemuan, menurutnya, les tambahan di luar jam pelajaran murni sangat penting dalam rangka menghadapi ujian nasional.
“Tidak ada paksaan, mau ikut terserah, bayar atau tidak siswa tetap bisa ikut les, tidak ada diskriminasi,” tuturnya. Rencananya, les akan dilakukan dalam 10 kali tatap muka, setiap hari Sabtu, mulai November 2019 sampai Februari 2020. (gik/yud)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















