Jember

Bupati Jember bersama Wabup Hadiri Gelaran Paripurna Penandatanganan Tiga Raperda

Diterbitkan

-

PERDA: Penandatanganan Raperda dalam rapat paripurna DPRD Jember. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama Wabup, KH MB Firjaun Barlaman, menghadiri gelaran rapat paripurna di Gedung DPRD Jember, Senin (10/06/224) tadi. Agenda paripurna sendiri, yakni penandatanganan bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Mulai Raperda LPP APBD TA 2023, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menjelaskan bahwa poin penting dari penandatanganan ketiga Raperda tersebut adalah kesesuaian target yang direalisasikan. Baik PAD maupun penyerapan keuangan, yang tersedia dan tersisa.

“Esensinya, bagaimana program perencanaan anggaran sesuai OPD masing-masing difokuskan pada sektor pelayanan publik dan belanja wajib di sektor pendidikan, infrastruktur dan kesehatan,” kata Sekda.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, anggota Fraksi PKB yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Jember, Ayub Junaidi, mengaku lega dengan disahkannya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren oleh pemerintah daerah. Itu karena, Raperda ini memang salah satu usulan dari PKB melalui fraksi di DPRD Jember.

Usulan ini disampaikan, tambahnya, karena jumlah pesantren di Jember, cukup banyak. Adanya usulan dari masyarakat itu, membuat Perda sangat dibutuhkan.

“Karena memang, Jember ini jumlah pondok pesantrennya banyak. Dengan disahkannya Perda ini, jelas ada dampak positif bagi pesantren,” ujar Ayub.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Perda tersebut merupakan kristalisasi dari keinginan, pendapat dan pandangan masyarakat serta kaum santri di Kabupaten Jember. “Poin-poin yang ada dalam Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat Jember, khususnya para pengurus pesantren dan juga santrinya,” jelasnya. (kom/rio/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas