Pemerintahan

Peringati Hari Satwa Sedunia, Bupati Jember Sampaikan Keinginan Kelola Pulau Nusa Barong

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember siap mengelola salah satu pulau terluar yang masuk dalam wilayah otonomi Pemkab Jember. Pulau yang dimaksudkan tersebut, yakni Pulau Nusa Barong. Pulau Nusa Barong sendiri, meski berada dalam wilayah hukum Pemkab Jember, selama ini dalam pengelolaan pihak Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur II Seksi KSDA Meru Nusa Barong.

Sejumlah pernyataan itu, disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat memperingati Hari Satwa Sedunia yang jatuh pada 04 Oktober 2021. Dalam kesempatan itu, Pemkab Jember bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melaksanakan pelepasliaran hewan, Kamis (07/10/2021).

Baca juga:

    Bupati Hendy menyampaikan, Pemkab Jember berminat untuk mengelola Pulau Nusabarong sebagai kawasan suaka margasatwa. Sehingga nantinya, bisa sebagai sarana edukasi kepada warganya.

    “Tentunya ada sederet persyaratan untuk diizinkan ke Pulau Nusabarong ini. Jangan sampai, ini diganggu karena ini kawasan yang dilindungi. Pemkab Jember ingin juga mengelola Pulau Nusabarong ini untuk sarana edukasi satwa liar kepada anak-anak kita semuanya,” harapnya.

    Advertisement

    Pada kesempatan tersebut, Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, secara simbolis melepasliarkan 40 monyet ekor panjang dan 4 ekor ular phyton di Pantai Nyamplong Kobong, Kecamatan Gumukmas.

    “Jadi hari ini temen-temen dari BKSDA dan JAAN melepasliarkan 40 monyet ekor panjang dan 4 ular phyton ke Pulau Nusabarong, melalui pantai nyamplong kobong ini. Dan tentunya ini satu kebahagiaan kita semuanya bahwa kita sudah mengembalikan satwa liar, semua wajib menjaga lingkungan, termasuk juga satwanya,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.

    Bupati Hendy menambahkan, kedua satwa liar tersebut didapatkan dari hasil perampasan, penyerahan masyarakat serta dari pengamanan monyet yang akan dikirim ke Kalimantan.

    Sebelum dilepasliarkan saat ini, kedua satwa ini sudah dikarantina terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan satwa di alam liar. (rio/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas