Hukum & Kriminal

Tujuh Kali Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jember Gelar Ritual di Laut Selatan Sejak 2015

Diterbitkan

-

Tujuh Kali Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jember Gelar Ritual di Laut Selatan Sejak 2015

Memontum Jember – Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Nurhasan (35), warga Dusun Botosari, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menyebabkan 11 nyawa anggotanya melayang.

Dari penyelidikan polisi, Nurhasan ditetapkan sebagai tersangka, karena menginisiasi kegiatan ritual maut yang dilakukan di Pantai Payangan Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Minggu (13/02/2022),

Nurhasan mengajak 20 lebih anggotanya melaksanakan ritual berendam di laut pantai selatan. Padahal sebelumnya diperingatkan jika ombak laut saat itu sedang tinggi. Dari penyelidikan polisi, Nurhasan mengakui adanya Kelompok Tunggal Jati Nusantara. Bahwa lokasi rumahnya menjadi padepokan sejak tahun 2015 lalu.

“Dari penyelidikan polisi, diketahui adanya padepokan dari keterangan N. Berawal saat pulang dari Malaysia Tahun 2011. Kemudian membuat tempat pengobatan alternatif,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/02/2022).

Advertisement

Awalnya hanya pengobatan alternatif hingga akhirnya berkembang menjadi Tunggal Jati Nusantara.”Kemudian pada tahun 2015, barubah berkembang dengan nama Tunggal Jati Nusantara dan berjalan hingga saat ini,” sambungnya.

Untuk kegiatan pengobatan alternatif yang dilakukan dan kegiatan pengajian yang diterapkan, lanjut AKBP Hery, diakui oleh Nurhasan ada yang mengajari. “Tapi (gurunya) sudah meninggal. Namun masih kami selidiki. Untuk mencari keterangan dan mendalami (kasus dan pernyataan dari Nurhasan),” ucap Hery.

AKBP Hery juga menjelaskan, dalam kegiatan Kelompok Tunggal Jati Nusantara, menggabungkan antara unsur keagamaan dengan aliran kepercayaan. “Yakni menggunakan bahasa-bahasa Jawa dalam ritualnya. Baik itu kidung atau mantra-mantra. Tapi masih kami selidiki lebih lanjut dan pelajari. Apa maksud mantra-mantra ini,” jelasnya.

Baca juga :

Advertisement

Dari penyelidikan polisi, terungkap pula fakta motivasi dari para anggota bergabung dengan Kelompok Tunggal Nusantara itu. Menurut AKBP Hery, motivasi dari para anggota berbeda-beda. “Mereka ada yang latar belakang ekonomi, ada latar belakang suatu penyakit ingin sembuh, sehingga bermaksud berobat lewat jalur pengobatan alternatif. Jadi motivasi untuk bergabung dengan kelompok itu, berbeda-beda,” katanya.

Untuk perekrutan anggota, AKBPHery menjelaskan, tidak ada paksaan untuk bergabung. Semuanya berawal dari anggota yang tergabung dalam kelompok itu, meyakini kemampuan spiritual dari Nurhasan yang memiliki kelebihan untuk menyembuhkan dengan pengobatan alternatif.

“Jadi saat ada pasien yang meyakini sembuh dan merasa sembuh saat berobat, menyampaikan kepada yang lain. Dari mulut ke mulut akhirnya tersiar (sehingga banyak yang ingin tahu dan bergabung dengan kelompok itu). Tidak ada paksaan untuk ikut kelompok itu. Yang yakin dengan kehebatan ilmunya, akhirnya ikut bergabung dalam kelompok itu,” jelasnya.

Untuk perekrutan anggota, lanjut AKBP Hery, Nurhasan tidak membuka pendaftaran atau menyebarkan surat edaran. “Jadi calon anggota datang, saat tahu kemampuan tersangka N, yang informasinya menyebar hanya dari mulut ke mulut. Kemudian ada ketertarikan untuk bergabung. Basanya (calon anggota) ingin bergabung karena ada masalah,” sambungnya.

Terkait ritual di pantai, AKBP Hery menyampaikan, sudah dilakukan kesekian kalinya. “Untuk kegiatan ritual sudah 7 kali, yang sebelum-sebelumnya hanya di pinggiran pantai. Nah yang terakhir kemarin itu sampai masuk ke dalam air,” ucapnya.

Advertisement

“Untuk kegiatan selama ini ada iuran Rp 20 ribu, termasuk kemarin untuk sewa mobil juga ada, tapi tidak ada iuran lain diluar itu. Iuran hanya untuk kegiatan sesama anggota. Tapi masih kami selidiki lebih dalam,” imbuhnya.(ark/rio/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas