Jember
DPRD Jember Apresiasi Keseriusan Polisi Usut Dana Penanganan Covid-19 Senilai Rp 107 Miliar
Memontum Jember – Jajaran Polda Jawa Timur telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yang diduga mengetahui aliran dana penanganan Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 107 miliar. Setidaknya, ada tujuh pejabat yang akan menjalani pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Polda Jatim, untuk diperiksa di Mapolres Jember, mulai Senin (21/03/2022).
Proses pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut, mendapat apresiasi salah satu pimpinan DPRD Jember, Ahmad Halim. Pemeriksaan ini, menurut politisi dari Partai Gerindra, agar terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab. Karena, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) lembaga auditor negara BPK RI terhadap APBD Kabupaten Jember tahun 2020, ditemukan sebanyak Rp 107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentu, pertama kami mengapresiasi langkah cepat dari APH (Aparat Penegak Hukum) tentang persoalan yang ada di Kabupaten Jember. Karena bagaimanapun juga, ini adalah hasil temuan BPK RI tentang Rp 107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ahmad Halim di Gedung DPRD Jember, Selasa (22/03/2022).
Pemeriksaan tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD, itu harus dihormati oleh semua pihak. Pasalnya, dari pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi jalan keluar atas beban anggaran warisan bupati yang lama.
Baca juga :
- Rapat Pengendalian Inflasi, Pjs Bupati Jember Pastikan Kebutuhan Pokok dan Penting Aman hingga Nataru
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
- Pjs Bupati Imam Tegaskan Kembali Prioritas Pelayanan Pemkab Jember
- Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
“Kami sangat menghormati proses tersebut. Karenanya, mari kita junjung. Ini bisa menjadi jalan keluar, terutama keuangan Pemkab yang akan membebani kalau sampai ini tidak ada putusan hakim. Katakanlah ini akan membuat neraca Pemkab normal lagi,” sambungnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Halim bersama seluruh anggota dewan akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Jatim tersebut. “Kami juga mensuport semua pihak, terutama kepolisian dalam hal proses penegakan hukum,” katanya.
Pihaknya juga akan menyambungkan terhadap lembaga-lembaga terkait, seperti dengan BPK dan lembaga-lembaga lain, agar proses ini bisa cepat selesai dengan ketentuan hukum yang ada. Dirinya juga berpesan, agar jajaran Pemkab Jember mendukung upaya pihak kepolisian dengan memberikan data yang dibutuhkan.
“Pemkab harus memberikan data penuh. Katakanlah data-data saksi penyidik untuk memberikan kelancaran proses tersebut,” ujarnya.
Sementara itu setelah memanggil mantan Plt Kepala BPBD Jember, Mat Satuki, mantan pejabat PPK, Harifin dan mantan bendahara BPBD Jember, Senin (21/03/2022). Penyidik dari Polda Jatim, terus melakukan pemeriksaan terhadap empat nama pejabat lain, di masa raibnya anggaran Covid-19. (rio/gie)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi