Jember
DPRD Jember Apresiasi Keseriusan Polisi Usut Dana Penanganan Covid-19 Senilai Rp 107 Miliar

Memontum Jember – Jajaran Polda Jawa Timur telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yang diduga mengetahui aliran dana penanganan Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 107 miliar. Setidaknya, ada tujuh pejabat yang akan menjalani pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Polda Jatim, untuk diperiksa di Mapolres Jember, mulai Senin (21/03/2022).
Proses pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut, mendapat apresiasi salah satu pimpinan DPRD Jember, Ahmad Halim. Pemeriksaan ini, menurut politisi dari Partai Gerindra, agar terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab. Karena, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) lembaga auditor negara BPK RI terhadap APBD Kabupaten Jember tahun 2020, ditemukan sebanyak Rp 107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentu, pertama kami mengapresiasi langkah cepat dari APH (Aparat Penegak Hukum) tentang persoalan yang ada di Kabupaten Jember. Karena bagaimanapun juga, ini adalah hasil temuan BPK RI tentang Rp 107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ahmad Halim di Gedung DPRD Jember, Selasa (22/03/2022).
Pemeriksaan tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD, itu harus dihormati oleh semua pihak. Pasalnya, dari pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi jalan keluar atas beban anggaran warisan bupati yang lama.
Baca juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
“Kami sangat menghormati proses tersebut. Karenanya, mari kita junjung. Ini bisa menjadi jalan keluar, terutama keuangan Pemkab yang akan membebani kalau sampai ini tidak ada putusan hakim. Katakanlah ini akan membuat neraca Pemkab normal lagi,” sambungnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Halim bersama seluruh anggota dewan akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Jatim tersebut. “Kami juga mensuport semua pihak, terutama kepolisian dalam hal proses penegakan hukum,” katanya.
Pihaknya juga akan menyambungkan terhadap lembaga-lembaga terkait, seperti dengan BPK dan lembaga-lembaga lain, agar proses ini bisa cepat selesai dengan ketentuan hukum yang ada. Dirinya juga berpesan, agar jajaran Pemkab Jember mendukung upaya pihak kepolisian dengan memberikan data yang dibutuhkan.
“Pemkab harus memberikan data penuh. Katakanlah data-data saksi penyidik untuk memberikan kelancaran proses tersebut,” ujarnya.
Sementara itu setelah memanggil mantan Plt Kepala BPBD Jember, Mat Satuki, mantan pejabat PPK, Harifin dan mantan bendahara BPBD Jember, Senin (21/03/2022). Penyidik dari Polda Jatim, terus melakukan pemeriksaan terhadap empat nama pejabat lain, di masa raibnya anggaran Covid-19. (rio/gie)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













