Jember
DPRD Jember Apresiasi Keseriusan Polisi Usut Dana Penanganan Covid-19 Senilai Rp 107 Miliar

Memontum Jember – Jajaran Polda Jawa Timur telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yang diduga mengetahui aliran dana penanganan Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 107 miliar. Setidaknya, ada tujuh pejabat yang akan menjalani pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Polda Jatim, untuk diperiksa di Mapolres Jember, mulai Senin (21/03/2022).
Proses pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut, mendapat apresiasi salah satu pimpinan DPRD Jember, Ahmad Halim. Pemeriksaan ini, menurut politisi dari Partai Gerindra, agar terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab. Karena, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) lembaga auditor negara BPK RI terhadap APBD Kabupaten Jember tahun 2020, ditemukan sebanyak Rp 107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentu, pertama kami mengapresiasi langkah cepat dari APH (Aparat Penegak Hukum) tentang persoalan yang ada di Kabupaten Jember. Karena bagaimanapun juga, ini adalah hasil temuan BPK RI tentang Rp 107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ahmad Halim di Gedung DPRD Jember, Selasa (22/03/2022).
Pemeriksaan tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD, itu harus dihormati oleh semua pihak. Pasalnya, dari pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi jalan keluar atas beban anggaran warisan bupati yang lama.
Baca juga :
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
- Dongkrak Kunjungan Pariwisata, Pemkab Jember Wujudkan Satu Tiket Terintegrasi Pantai Watu Ulo dan Papuma
- Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha
“Kami sangat menghormati proses tersebut. Karenanya, mari kita junjung. Ini bisa menjadi jalan keluar, terutama keuangan Pemkab yang akan membebani kalau sampai ini tidak ada putusan hakim. Katakanlah ini akan membuat neraca Pemkab normal lagi,” sambungnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Halim bersama seluruh anggota dewan akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Jatim tersebut. “Kami juga mensuport semua pihak, terutama kepolisian dalam hal proses penegakan hukum,” katanya.
Pihaknya juga akan menyambungkan terhadap lembaga-lembaga terkait, seperti dengan BPK dan lembaga-lembaga lain, agar proses ini bisa cepat selesai dengan ketentuan hukum yang ada. Dirinya juga berpesan, agar jajaran Pemkab Jember mendukung upaya pihak kepolisian dengan memberikan data yang dibutuhkan.
“Pemkab harus memberikan data penuh. Katakanlah data-data saksi penyidik untuk memberikan kelancaran proses tersebut,” ujarnya.
Sementara itu setelah memanggil mantan Plt Kepala BPBD Jember, Mat Satuki, mantan pejabat PPK, Harifin dan mantan bendahara BPBD Jember, Senin (21/03/2022). Penyidik dari Polda Jatim, terus melakukan pemeriksaan terhadap empat nama pejabat lain, di masa raibnya anggaran Covid-19. (rio/gie)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















