Pemerintahan

Alhamdulillah Konflik Kepentingan Petani dan Petambak Jember Berakhir

Diterbitkan

-

Alhamdulillah Konflik Kepentingan Petani dan Petambak Jember Berakhir

Memontum Jember – Konflik kepentingan yang terjadi antara kelompok petani, petambak tradisionil dan juga perusahaan budi daya udang PT Delta Guna Sukses (DGS) selama bertahun-tahun yang tidak kunjung selesai di Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember kini tuntas sudah, seiring ditemukanya kata sepakat dalam mediasi lanjutan di Aula Kantor Kecamatan Gumukmas, Kamis (23/7/2020) siang.

Mediasi terkait persoalan alih fungsi kelep yang difasilitasi oleh Muspika Gumukmas, menghadirkan para pihak yang berkonflik yakni PT DGS, Petani dan Petambak tradisional serta Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Alam Kabupaten Jember serta tokoh masyarakat setempat.

Alhasil 3 poin kesepakatan ini telah ditandatangani bersama yang tertuang dalam surat berita acara.Ketiga poin tersebut berbunyi, Kelep yang berjumlah 8 akan difungsikan lagi, mensurvey lapangan untuk menentukan panjang sungai yang akan dinormalisasi dan PT DGS siap membantu pembiayaan normalisasi dan pengadaan pompa air jika diperlukan.

Juru bicara PT DGS Helmi, usai acara mengaku puas dengan hasil mediasi dan pihaknya siap membantu apapun kesepakatan yang dihasilkan antara petani palawija dan petambak tradisional.Hal ini demi kemanfaatan bersama.

Advertisement

Helmi mengatakan, dalam mediasi kali ini dari beberapa solusi yang paling masuk akal, yang paling minim resikonya dan yang paling cepat bisa dilaksanakan ada 2 yakni memfungsikan kembali kelep utama dari fungsi awalnya, disertai dengan normalisasi sungai yang sudah banyak endapan lumpurnya.

“Teknisnya nanti kita didampingi oleh pemprov pengairan, ” ujar Helmi, ” katanya.

Selain itu, terang Helmi, pihaknya juga siap untuk membantu pengadaan sumur bor bagi petani tambak.Pasalnya, untuk budi daya udang paname tidak harus dengan air asin, air tawar dengan komposisi tertentu pun bisa untuk kebutuhan air dalam budi daya udang.

Dia melanjutkan, jika selama ini selalu saja ada timbul permasalahan dan gesekan antar warga baik petani, petambak dan PT DGS sendiri maupun dengan warga lainya, menurutnya hanya kurang komunikasi saja, selebihnya tidak ada.

Advertisement

“Kita juga sudah siap mendampingi petani tambak bisa lebih sukses kedepannya, ” tegas Helmi.

Helmi menambahkan, untuk jangka waktu kedepan agar terjaga sinergitas dan saling memberi manfaat, PT DGS dan Petani serta Petambak sudah sepakat akan membentuk sebuah forum bersama.

“Kita akan lebih sering berkomunikasi dan berkumpul bersama untuk membahas berbagai hal dan normalisasi dan kembali nya fungsi kelep akan menjadi prioritas utama dari perusahaan untuk saat ini, ” tuturnya.

Hal senada diungkapkan perwakilan petani H.Said bahwa, petambak sudah menerima keinginan petani meski dengan catatan – catatan tertentu dan pihak PT DGS juga sudah terbuka kepada petani dan petambak.Baginya hal ini merupakan suatu pencapaian yang bagus dan kemajuan bersama.

Advertisement

“Karena selama ini kita tidak pernah memiliki akses ke perusahaan, ” ujar Said.

Terkait normalisasi, Said optimis nantinya juga akan menguntungkan pihak petambak tradisional, karena rembesan air di wilayah sungai yang akan mengalami normalisasi, kebutuhan petambak akan air asin bisa tercukupi.

“Jika air rembesan itu tidak mencukupi kebutuhan petambak maka pihak perusahaan delta guna sukses bersedia untuk membantu suplai air asin ke petambak, ” lanjutnya.

Said berharap, Pemerintah dan Dinas terkait untuk mengawal dan melaksanakan kesepakatan ini.”Sehingga apa yang menjadi keinginan bersama akan terwujud, ” tambah Said.

Advertisement

Sementara itu, Camat Gumukmas Imam Sudarmaji mengaku puas dan lega dengan hasil mediasi kali ini, sebab masing-masing pihak telah menemukan solusi dan kata mufakat.

“Semoga ini sudah menyelesaikan kebutuhan antara air tawar bagi petani dan air asin untuk petambak, ” kata Imam.

Terkait perbaikan sungai tanggul yang jebol, Imam menjelaskan, itu sudah masuk program prioritas nasional, sesuai dengan perpres no 80/2019. (bud/tim)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas