Pemerintahan

Bupati Jember Faida Serahkan 199 SIP di Pendopo Wahyawibawagraha

Diterbitkan

-

Bupati Jember Faida Serahkan 199 SIP di Pendopo Wahyawibawagraha

Jember, Memontum – Untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutamanya di bidang petugas kesehatan, Bupati Jember dr Hj Faida MMr menyerahkan Sertifikat Izin Praktek (SIP) kepada ratusan tenaga medis, Senin (3/2/2020) siang di Pendopo Wahyawibawagraha.

Sertifikat izin tersebut diserahkan kepada tenaga medis aktif atau masih bekerja di rumah sakit, Puskesmas, klinik pemerintah maupun swast, total keseluruhan Sertifikat izin yang di serahkan sebanyak 199 SIP diantaranya 70 SIP dokter dan 72 Sertifikat Izin Bidan serta 57 Sertifikat Izin untuk Perawat.

“SIP dokter sendiri menjadi 3 golongan yakni, 4 dokter gigi, 51 dokter umum, 15 dokter specialis, dikeluarkannya sertifikat izin ini, karena perizinan profesi adalah salah satu rekomendasi dari organisasi profesi, maka proses perizinan bisa dipadukan dengan proses perizinan dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal ( PTSP PM),” terang Faida.

Menurutnya, pengurus organisasi profesi paling mengetahui kondisi insan profesi, karena itu, pihak yang paling tepat untuk membantu pemerintah adalah organisasi profesi, dengan kerja sama itu nantinya, organisasi profesi bisa mengorganisir anggotanya jauh sebelum izin praktek habis masa berlakunya.

Advertisement

“Karena mereka yang tahu, mana ada profesi atau instansi yang belum mengurus izin dan sebagainya, sedangkan untuk jajaran Pemkab Jember sendiri berpotensi aktif dan bagi yang tidak aktif, orgasnisasi lebih mengetahui, ” terangnya.

Bupati berlatar belakang dokter menyampaikan, pihaknya ingin memperdayakan semua orang – orang yang mempunyai ilmu dan kompetensi, supaya bisa bermanfaat maksimal di masyarakat Jember.

”Pokok pikirannya adalah mempercepat proses dan memperpendek akses, kedepan semua bisa membuat izin, sebab memakai digital yaitu Online, jadi bisa saling memantau dan saling proses, “paparnya.

Selain itu lanjut bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember, juga bisa terdata secara nasional dan tidak ada alasan untuk mengurus izin, sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat cepat.

Advertisement

“Kalau mereka layanannya bagus, maka di jember peningkatan pelayanan akan meningkat, kalau saya mendengar dari salah satu mereka menolak urusan administrasi atau urusan pembiayaan bahkan penanggung jawab, maka saya akan berikan sangsi pencabutan izin,” tegas Faida. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas