Jember

Bupati Jember sebut Honor Sesuai Regulasi dan Miliknya diberikan ke Keluarga Covid-19

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Ramai beredar di kalangan awak media foto lembaran surat Permintaan Keterangan dan Dokumen oleh Polres Jember terhadap Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Siti Fatimah, di kalangan grup Whatsapp wartawan di Jember, Kamis (26/08).

Penyidik Polres Jember akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPBD Jember.

Baca Juga:

    Ada dugaan para pejabat tersebut melakukan tindakan korupsi, tentang anggaran Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemakaman korban Covid-19.

    Tuduhan penyalahgunaan wewenang Kepala BPBD Jember dalam pengelolaan anggaran pemakaman pasien Covid-19, yang bersumber dari anggaran BTT Covid-19 APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021.

    Advertisement

    Dalam lembaran surat tersebut, pemeriksaan itu akan dilakukan Jumat besok (27/08). Yang akan dilakukan pada pukul 9.30, bertempat di ruang penyelidikan Mapolres Jember.

    Selain beredarnya surat panggilan Kepolisian itu, juga beredar beberapa dokumen dari BPBD Jember yang menyebutkan Bupati, Sekda, Kepala BPBD hingga seorang kepala bidang di BPBD menerima uang honor sebesar Rp 100 ribu setiap pemakaman jenazah Covid-19.

    Derasnya bocoran berbagai dokumen tersebut membuat awak media berusaha konfirmasi kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto.

    Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Hendy mengakui dirinya dan juga sejumlah pejabat yang merupakan bagian dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) menerima honor yang dimaksud.

    Advertisement

    “Memang benar saya menerima honor sebagai (bagian tim) pengarah, karena regulasinya ada itu, ada tim di bawahnya juga. Kaitannya tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev), besaran honor itu setiap pemakaman atau ada yang meninggal Rp 100 ribu. Kalau tidak salah,” ujar Bupati Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (26/08).

    Menurut Hendy adanya honor untuk pemakaman yang diterimanya itu, sesuai dengan regulasi yang ada dan sudah ditentukan.

    “Terus terang saja, adanya honor itu sesuai dengan regulasi. Saya juga taat dengan regulasi yang saya ikuti. Tapi honor itu (total Rp 70,5 juta), langsung saya serahkan kepada keluarga yang meninggal karena Covid,” sambungnya.

    Sebab menurut Hendy, anggaran honor yang diterimanya itu, lebih berhak diserahkan kepada keluarga dari korban Covid-19 yang lebih membutuhkan.

    Advertisement

    “Karena keluarga yang meninggal akibat Covid ini. Secara spesifik disampaikan kepada keluarga yang kurang mampu. Kalau yang (dinilai) sudah mampu tidak dapat. Hal ini sama dengan yang saya lakukan beberapa waktu lalu, soal gaji yang tidak saya terima setiap bulannya, tapi langsung saya serahkan kepada yang membutuhkan,” ungkapnya.

    Terkait adanya honor itu, secara regulasi sudah lumrah yang ada di setiap pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia. Yang saat ini, kaitan tentang penanganan Covid-19.

    “Yang terus terang saja setiap kegiatan itu ada tim monitoring yang di dalamnya ASN semua, yang menerima honor yang sama. Untuk jumlahnya kok sampai kurang lebih Rp 70,5 juta? Karena itu total dari banyaknya korban yang meninggal akibat Covid itu, kurang lebih sebanyak, 705 orang,” jelasnya.

    Untuk kegiatan monitoring itu, lanjutnya, dilakukan kurang lebih selama 24 jam penuh, karena orang yang meninggal akibat Covid-19, selalu terjadi selama sehari penuh.

    Advertisement

    “Dari pagi sampai malam banget. Bahkan pada bulan Juni-Juli kemarin itu, Tinggi-tingginya korban yang meninggal karena Covid. Sehingga totalnya cukup besar honor yang diterima,” sambungnya.

    Lebih lanjut Hendy menyampaikan, terkait adanya honor bagi pejabat yang ditunjuk sebagai tim pengarah Monev. Pada pemerintahan dan tahun-tahun sebelumnya, terkait penanganan pemakaman korban Covid-19 juga ada.

    “Tahun-tahun sebelumnya juga ada (pemerintahan sebelum Bupati Hendy), dapatnya memang tidak banyak. Karena angka kematian saat itu sedikit. Bukan kemudian dapat honor sebanyak itu sebulan sekali,” ucapnya.

    Namun demikian, Hendy menyampaikan, pihaknya tidak berharap adanya honor untuk monev pemakaman tersebut.

    Advertisement

    “Karena jujur kita tidak berharap mendapat honor ini, karena kalau dapat besar (honornya), artinya yang meninggal banyak. Saya tidak inginkan itu,” katanya.

    “Tapi karena ini regulasi dan tugas kita dalam melakukan monitoring sebagai konsekuensi. Tentang bagaimana tanggung jawab kami, kepada yang meninggal, dan keluarganya. Ini adalah pelayanan kami yang harus kami monitoring setiap saat, full 24 jam,” imbuhnya.

    Hendy juga mengakui adanya honor sebesar kurang lebih Rp 70,5 juta itu. Juga mengaku baru pertama kali menerima.

    “Sebelumnya tidak pernah! Tapi jika nanti dapat dan ada lagi, yang kita lakukan ya akan kita kembalikan kepada yang membutuhkan. Terutama keluarga yang tidak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid itu. Yang perlu kita bantu,” katanya.

    Advertisement

    Sebelumnya diberitakan, perihal penyelidikan dan pemeriksaan di lingkungan BPBD Jember. Juga dibenarkan oleh Kapolres Jember Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, melalui Kasatreskrim, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

    Yogi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan nantinya dilakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan BPBD Jember.

    “Kalau penyelidikan iya, tapi kalau pemeriksaan. Nanti saya cek dulu ya. Apakah besok atau kapan. Nanti saya cek di penyidik,” sambungnya.

    Lebih lanjut penyelidikan yang dilakukan apakah perihal dugaan tindak korupsi soal anggaran Monev pemakaman korban Covid-19.

    Advertisement

    “Saya cek dulu ya, nanti saya kabari lagi,” ujarnya. “Kita memang ada dua tim penyelidikan, yang dilakukan di wilayah BPBD Jember, dan satu lagi mengecek stok Vaksin di Dinkes (Dinas Kesehatan) juga,” katanya. (rio/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas