Pemerintahan

Cegah Politik Uang, Bawaslu Jember Bentuk Desa Sadar Pengawasan

Diterbitkan

-

Kepala Desa Curahlele (berkopiah putih) Abdul Hamid dan di sampingnya Komisioner Bawaslu Jember, Dwi Endah Setyowati. (kj1)
Kepala Desa Curahlele (berkopiah putih) Abdul Hamid dan di sampingnya Komisioner Bawaslu Jember, Dwi Endah Setyowati. (kj1)

Jember, Memontum – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Desa Sadar Pengawasan di Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Minggu (8/12/2019) malam.

Desa pengawasan adalah desa dengan seluruh masyarakatnya siap mengawal pemilihan umum yang bersih, menolak politik uang serta ikut mengawasi dan melaporkan pelanggaran pemilu.

Kepala Desa Curahlele, Abdul Hamid mengatakan, desanya ditunjuk sebagai desa pengawasan tujuannya agar setiap momentum pemilu masyarakatnya sadar bagaimana tentang peraturan-peraturan untuk kemudian melakukan pengawasan terhadap segala hal pelanggaran pemilu.

“Untuk itu, karena kita sudah ketempatan atau terpilih sebagai Desa Sadar Pengawasan, bagaimana komitmen kita, tentunya saya pribadi mengajak masyarakat Curahlele tanpa terkecuali untuk mensukseskan setiap pesta demokrasi,” ungkapnya.

Advertisement

Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, Dwi Endah Setyowati menjelaskan, desa pengawasan merupakan desa yang masyarakatnya memiliki karakter kokoh, kuat dan memahami demokrasi, mereka sadar hak pilih dan siap mensukseskan pemilu baik tingkat desa, kabupaten, pileg sampai dengan pilpres.

“Di UU Kita ada 3 penyelenggara yakni DKPP, Bawaslu dan KPU. Saya hadir untuk mengajak menjadi desa pengawasan pada momen pemilu utamanya Pilkada yang akan datang,” terang Endah.

Kata Endah, hak pilih warga Jember sampai 1,8 juta, sementara penyelenggarannya hanya 3 orang, 2 di tingkat kecamatan dan 1 di tingkat desa, bila tidak mengajak masyarakat maka penyelenggara akan kewalahan.

Jadi, sambung Endah, apabila menemukan pelanggaran pemilu. Nantinya, bisa dilaporkan ke panwasnya yang ada di desa masing-masing, Pemilu itu milik masyarakat semuanya, pesta demokrasi merupakan pestanya rakyat, oleh karenanya harus berjalan secara adil dengan partisipasi masyarakat.

Advertisement

“Warga masyarakat paham hak dan tanggung jawabnya, dan siap untuk mensukseskan pemilu, desa pengawasan dimana warganya menolak politik uang. Pilihan adalah hak masing-masing pribadi. Tidak boleh mencoblos karena dipengaruhi orang lain atau janji palsu. Mereka memilih sesuai dengan hati nurani,” imbuhnya.

Menurut Endah, negara itu akan baik bila masyarakatnya baik dan pemudanya baik, tentunya dimulai dengan komunikasi dan sosialisasi, masyarakat paham dengan pemilu yang bersih dan bermartabat. Masyarakat juga siap mengawal pemilu agar jauh dari politik uang dan berbagai pelanggaran lainnya.

“Memulainya ya kita bisa melahirkan pemimpin yang baik dengan menggunakan hak pilih kita serta berpartisipasi melakukan pengawasan agar pemilu berjalan dengan baik,” ungkap Endah.

Endah menerangkan, salah satu target Desa Sadar Pengawasan ini adalah mengantisipasi politik uang, antisipasi banyaknya berita tidak benar atau hoax. Supaya berhasil, masyarakat harus komitmen untuk memelihara demokrasi.

Advertisement

“Dengan difasilitasi oleh pemerintah, bisa pemerintah desa. Selain itu, integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Endah juga menyerukan supaya tidak golput. Sehingga, ke depan pastisipasi masyarakat tinggi. Pastinya, dapat melahirkan pemimpin yang pro rakyat.

“Rugi bila tidak menggunakan haknya,” tegas Endah.

Masyarakat di desa tersebut, kemudian berkumpul bersama mengucapkan pakta integritas desa pengawasan. Secara simbolis ditandai dengan pemberian plakat tanda desa pengawasan diresmikan. (Kj1/Yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas