Jember

Disnaker Jember Catat Tahun 2022 Sebanyak 1120 Warga Bekerja di Luar Negeri

Diterbitkan

-

Disnaker Jember Catat Tahun 2022 Sebanyak 1120 Warga Bekerja di Luar Negeri

Memontum Jember – Bekerja di luar negeri masih dianggap sebagai penghasil ekonomi yang menjanjikan bagi sebagian warga di Kabupaten Jember. Terbukti, ribuan warga lebih memilih untuk bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.

Bahkan, dari data Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) tahun 2022, sebanyak 1120 warga Jember yang berangkat untuk bekerja di luar negeri. Hal tersebut, dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, bahwa tercatat ada 1120 warga Kabupaten Jember menjadi Pekerja Migran Indonesia atau PMI.

“Jumlah itu, yang tercatat berdasarkan ID (identitas) Rekom Sisko P2MI di tahun 2022,” kata Rudi, Selasa (07/03/2023) tadi.

Tentunya, jumlah tersebut adalah warga yang berangkat ke luar negeri dengan jalur resmi. “Artinya, itu yang berangkat bekerja ke luar negeri secara legal atau resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di seluruh Indonesia. Kalau yang ilegal, kami tidak tahu bisa lebih banyak atau bisa pula lebih sedikit,” tambahnya.

Advertisement

Rata-rata, ujarnya, PMI yang berangkat adalah tenaga kerja informal seperti sebagai asisten rumah tangga atau ART. Selama tahun 2022 lalu, Disnaker Jember juga telah menangani PMI bermasalah. Dinas juga menggurusi pekerja migran yang meninggal dunia di luar negeri karena banyak sebab.

“Kalau untuk PMI bermasalah yang sudah kita tangani ada 67 orang dan yang meninggal dunia yang telah kita tangani ada 16 orang, di tahun 2022 lalu,” katanya.

Baca juga :

Sedangkan di dua bulan awal tahun 2023, tercatat di Januari ada 145 orang dan Februari ada 71 orang warga Jember, yang berangkat bekerja di luar negeri. Sedangkan untuk PMI yang bermasalah ada 6 orang dan yang meninggal ada 7 orang.

“Khusus untuk bulan Februari yang kita catat sebanyak 71 orang itu karena Sisko telah ditutup resmi per tanggal 17 Februari lalu. Sisko diganti dengan aplikasi baru bernama Siap Kerja Kemenaker. Nah untuk aplikasi baru ini kita sedang mempelajari bersama,” jelasnya.

Advertisement

Diharapkan, melalui Aplikasi Siap Kerja Kemenaker tersebut bisa semakin melindungi calon PMI. “Tapi sekilas lebih melindungi para calon PMI karena disitu setiap CPMI harus membuat akun dan mengisi data secara detail, negara mana yang dipilih, harus memiliki sertifikat pelatihan, kemudian juga ada fitur pilihan perusahaan atau P3MI,” ujarnya.

Rudi menghimbau, agar warga yang ingin bekerja di luar negeri berusaha mencari informasi melalui dinasnya. Hal tersebut, perlu dilakukan agar mereka terhindar dari ulah para tekong atau agen perdagangan manusia (human trafficking).

“CPMI harus rajin mencari informasi melalui Website Kemenaker atau datang ke Disnaker sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri. Agar mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia, kasihan maksudnya baik untuk mencari nafkah tapi malah jadi korban penipuan atau human trafficking,” ujarnya. (rio/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas