Pemerintahan
Dispendukcapil Jember Siap Menuju Tatanan Baru New Normal

Memontum Jember – Menuju tatanan baru New Normal di masa pandemi Covid – 19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara Daring.
Hal itu sesuai dengan perintah Bupati jember dr Hj Faida MMr melalui website Pemerintah kabupaten Jember bahwa Dispendukcapil sudah bisa melalukan pelayanan Adminduk mengunakan Daring.
Demikian disampaikan kepala dinas Dispendukcapil kabupaten Jember Isnaeni Dwi Susanti SH, namun untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Legalisir akan dilakukan secara langsung.
“Karena KTP itu butuh perekaman ,seperti bagaimana sidik jarinya dan iris mata, ini merupakan salah satu cara kami bagaimana kami belajar untuk menuju New Normal,” ujar Isnaeni, Selasa (16/6/2020) siang.
Isnaeni mengingatkan kepada warga yang terpaksa mengurus Adminduk secara langsung mengikuti protap protokol kesehatan Covid – 19 seperti menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan sebelum menghadap petugas sedangkan bagi petugas sendiri menggunakan Alat pelindung diri (APD).
“Bagi Masyarakat yang terpaksa harus datang ke kantor Dispendukcapil Jember dengan tatanan baru New Normal, wajib mengunakan Masker,serta mencuci tangan sebelum berkomunikasi dengan petugas, ” terangnya.
Untuk Perekaman KTP sendiri terang Isnaeni bisa dilakukan di kecamatan masing masing, sedangkan bagi kecamatan yang alatnya yang mengalami kerusakan, bisa melakukan perekaman KTP di kecamatan terdekat.
“Di ketahui ada 9 kecamatan alatnya yang rusak diantaranya kecamatan Puger, Jenggawah, Gumukmas, Jombang, Kencong,Temporejo, Sukorambi, Mayang dan Mumbulsari sedangkan bisa melakukan perekaman ada 22 kecamatan, ” terangnya.
Seandainya dari 22 kecamatan dan Dispendukcapil melakukan perekaman kata Isnaeni dalam sehari mampu menyelesaikan 1000 perekaman KTP. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan uji coba pada tanggal 2 dan 3 juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Satu hari (sampai pukul 15.00), bisa menyelesaikan 70 perekaman KTP,” katanya.
Arif Rahman warga desa/ kecamatan Rambipuji pemohon Prient Ready Record (PRR) atau pemohon tidak pernah melakukan perekaman KTP mengaku senang dan tidak ribet serta pelayanan yang dilakukan Dispendukcapil memudahkan pemohon.
“Sangat mudah, begitu daftar saya langsung mendapatkan nomor antrian untuk melakukan perekaman dan antriannya tidak terlalu lama, ” ungkapnya. (tog/yud/oso)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















