Pemerintahan

Faida Temui Pansus Angket DPRD Jember

Diterbitkan

-

Pimpinan dan panitia angket DPRD Jember menggelar Konfrensi Pers di ruang Banmus. (Kj1)
Pimpinan dan panitia angket DPRD Jember menggelar Konfrensi Pers di ruang Banmus. (Kj1)

Jember, Memontum – Bupati Jember dr Hj Faida MMr menghadiri undangan resmi Panitia Khusus (Pansus) Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Senin (20/1/2020) siang. Hal itu dilakukan sebagai iktikad baik serta tanggung jawab dalam merespon undangan tertulis Panitia Angket DPRD terhadap Bupati Jember.

“Melalui ini kami sampaikan, kami bersama Wabup Kiai Muqit menghadiri undangan Panitia Angket DPRD Jember. Jadi, menurut hemat kami ini merupakan iktikad baik dan kami anggap ini sebagai respon terhadap DPRD ketika kami memberikan surat resmi tertulis meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 17 Januari itu,” kata Bupati Faida.

Menurutnya, pihaknya memang tidak bisa menghadiri rapat undangan panitia angket yang pertama, karena masih perlu mengevaluasi dan mempelajari tentang pelaksanaan hak angket itu sendiri. Juga sudah meminta Panitia Angket DPRD Jember untuk penjadwalan ulang undangan tersebut sehingga bisa duduk bersama.

“Tetapi terlepas dari itu semua, kami anggap hari ini sudah cukup waktu untuk mempelajarinya dengan tim kami. Memang ada beberapa pandangan-pandangan kritis kami terhadap angket, dan kami sudah menyediakan jawaban yang menjadi perhatian DPRD, meskipun kami sudah mengambil kesimpulan dari pandangan-pandangan kritis kami terhadap pelaksanaan hak angket itu sendiri,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Faida mengatakan, menghargai hal-hal yang selama ini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Jember, agar tidak menjadi keresahan masyarakat. Kendati demikian, masyarakat pun berhak atas informasi dari Bupati dan wakil Bupati Jember. Untuk itu, pihaknya menghadiri undangan Panitia Angket DPRD Jember.

“Ini nampaknya forum belum siap, tapi kami sudah menyiapkan jawaban-jawaban atas beberapa poin yang ditanyakan secara tertulis Panitia Angket DPRD Jember. Kami merasa pernyataan tersebut layak untuk diterima dan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam melangkah selanjutnya, semua rekomendasi sudah kami tindaklanjuti sesuai kondisi yang ada. Ya, kita tunggu respon DPRD atas jawaban kami itu,” imbuhnya.

Terkait kehadiran Bupati Faida ke Pansus Angket, Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, hal tersebut menjadi pertanggungjawaban atas pribadi bupati dan secara kelembagaan. Tak hanya itu, undangan untuk kegiatan tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jember.

“Selanjutnya perlu diketahui, bahwa undangan ini secara kelembagaan adalah usulan Panitia Angket DPRD Jember. Jadi, kalau pertanyaannya apakah ada izin pimpinan atau tidak, yang mengundang Bupati Faida dan secara sah surat undangan tersebut ditandatangani oleh pimpinan DPRD sesuai SOP,” tegasnya.

Advertisement

Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Bupati dan wakil Bupati bersama kepala inspektorat memenuhi undangan Panitia Angket. Namun kemudian, apa yang dilakukan tersebut masih proses. Karena angket yang dilakukan juga sudah sesuai sebagaimana mekanisme dan regulasi yang diatur dalam perundang-undangan.

“Angket yang kami lakukan sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku, sehingga kami katakan panitia angket akan jalan terus, kami akan memberikan kesimpulan di akhir untuk dijadikan rekomendasi ke pihak-pihak yang memerlukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Angket DPRD Jember, Tabroni menuturkan, hal itu merupakan jawaban pemerintah daerah atau eksekutif tentang masalah ketidakhadiran yang selama ini belum terjawab di masyarakat. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan kerja-kerja angket sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditentukan.

“Ini salah satu pertanda, kita diberikan satu jawaban atas tafsir yang selama ini belum terjawab terkait ketidakhadiran pejabat-pejabat Pemkab Jember ketika diundang Panitia Angket, baik Pokja I dan Pokja II. Kmi berharap DPRD ini kedepan sebagai wakil rakyat yang bisa berkomunikasi dengan baik, setara dan sejajar dengan eksekutif, karena kami bukan bersifat subordinasi tetapi dalam hubungan yang sejajar atau mitra eksekutif,” pungkasnya. (Kj1/Yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas