Berita

Kapolres Jember Beri Award Almarhum Keluarga Ainur Rofiq

Diterbitkan

-

Salah satu putra dari Almarhum Iptu Ainur Rofiq mendapat penghargaan dari Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal. (gik)
Salah satu putra dari Almarhum Iptu Ainur Rofiq mendapat penghargaan dari Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal. (gik)

Jember, Memontum – Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal memberikan award atau penghargaan kepada keluarga Almarhum Iptu Ainur Rofiq yang meninggal dunia saat pulang perjalanan tugas ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Senin (11/11/2019) pagi saat Apel Pasukan di halaman Mapolres Jember.

Alfian mengatakan, Polres Jember merasa kehilangan dan patut untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada Almarhum, karena Almarhum memberikan sumbangsih serta dedikasi, sehingga kasus pembunuhan di Ledokombo dapat terungkap.

“Dimana pada saat kejadian, beliau sangat intens memberikan motivasi dan dedikasi yang pada saat itu, tim melakukan oleh TKP dengan mengumpulkan beberapa alat bukti, sehingga TIM mendapatkan kesimpulan dan mengungkap kasus pembunuhan berencana,” ujarnya.

Maka dari itu kata Alfian, kami memberi penghargaan yang diwakili istrinya (Ibu erna) yang didampingi oleh putranya.

Advertisement

“Kami turut berbangga atas prestasinya, dan kami sangat merasa ikut kehilangan. Kami semua berdoa, semoga arwahnya diterima,” ungkapnya.

Sebelum terjadi kecelakaan sambung pria berpangkat melati dua di pundaknya itu, Almarhum (Ainur Rofiq) masih bersama saya dan jajaraan lainnya seharian mengikuti pembongkaran makam korban pembunuhan yang dilakukan oleh istri dan anaknya di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo.

Diketahui, perkembangan kasus pembunuhan di Ledokombo telah di tetapkan 2 orang yakni Busani yang lain adalah istrinya sendiri dan Anak kandungnya bernama Bahar dan pihaknya juga terus melakukan penyelidikan.

“Karena diketahui motif pertama berkaitan dengan asmara dan kedua ingin mendapatkan warisan, guna melunasi beberapa hutang yang dimiliki oleh tersangka Bahar, jadi kami meminta data kepada bank swasta yang dimiliki oleh kedua tersangka, dan juga beberapa tempat transaksi utang-piutang, dan juga utang piutang yang dilakukan secara online,” kata Alfian. (Gik/yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas