Pemerintahan
Kemendagri Beri Target, Pembahasan APBD Jember Musti Selesai Maret

Jember, Memontum – Polemik pembahasan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah Kabupaten Jember tak kunjung selesai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, memanggil dan mempertemukan Eksekutif dan Legislatif di ruang Rapat Sekretaris Jendral Kma Kemendagri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020) siang lalu.
Menurut bupati Jember dr Hj Faida MMr, dalam pertemuan tersebut, Kemendagri mempertanyakan tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD) Kabupaten Jember yang hingga kini tidak kunjung dibahas, dan hasilnya Kemendagri memberikan waktu hingga bulan Maret 2020, pembahasan APBD harus selesai dibahas.
“Apabila tidak, maka Kemendagri akan memberikan sanksi, Kemendagri memberi target sampai bulan Maret 2020, karena, jika ini berlarut-larut maka yang akan dirugikan rakyat, ” ujar Bupati Jember dr Faida saat dikonfirmasi awak media di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (17/2/2020) siang usai membuka Rapat Koordinasi tingkat kabupaten sensus penduduk.
Terlambatnya permasalahan APBD Jember (tidak maunya DPRD membahas APBD 2020) salah satu alasan dari DPRD Jember, lanjut Bupati, karena mempermasalahkan soal Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Padahal soal pengisian SOTK, melalui Perbup, itu murni kewenangan Eksekutif, yang tidak ada kaitannya dengan pembahasan APBD dengan DPRD, karena sudah ditegaskan, maka masalah APBD ini harus dibahas,” terangnya.
“Jika Peraturan Daerah (Perda) SOTK tahun 2016 tidak pernah berubah, dalam artian, rumah besarnya tidak pernah dirubah, ” imbuhnya.
Faida juga menyebut, bahwa dari Kemendagri juga akan menyiapkan tim nantinya, untuk turun ke Kabupaten Jember dan membantu mensosialisasikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Jember, bagaimana, mekanisme-mekanisme yang benar.
“Karena ini juga DPRD yang baru, sekaligus ini momentum untuk sosialisasi,” katanya.
Lebih lanjut bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember ini menerangkan, terkait adanya pembahasan APBD dari DPRD Jember, Pemerintah kabupaten sendiri akan menunggu undangan dari pihak legisatif, karena nota pengantar KUA-PPAS telah disampaikan.
“Kita menunggu undangan, kalau nota pengantar sudah disampaikan, jadi tinggal undangan dari DPRD saja, kalau kita sudah siap,” tegasnya. (gik/yud/oso)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













