Jember
Optimalisasi PBB dan BPHTB, Bupati Jember Sampaikan Pajak Terutang Pemkab Capai Rp 267 Miliar

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan menelusuri sebanyak Rp 267 miliar Pajak Bumi dan bangunan (PBB), yang terutang dan belum dibayarkan oleh wajib pajak. Jumlah pajak yang belum tertagih tersebut, adalah akumulasi selama bertahun-tahun lamanya. Ada dugaan, penunggak pajak tersebut adalah warga miskin.
Fakta banyaknya PBB yang belum dibayarkan oleh para wajib pajak tersebut, diungkapkan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, seusai acara Optimalisasi PBB dan BPHTB di Aula Sudirman, Selasa (21/02/2023) tadi. Acara tersebut, dihadiri seluruh kepala desa dan camat serta dari pihak Kejaksaan Negeri Jember.
“Ada Rp 267 miliar yang terutang. Jadi, itu belum tertagih. Bukan pajak tahun ini, tetapi mulai 20 tahun lalu sampai hari ini,” kata Bupati Hendy.
Agar pajak terutang tersebut berkurang, ujarnya, Pemkab Jember akan melakukan penelusuran atau pengecekan. “Tentunya nanti kami detail. Kami cek, siapa saja wajib pajak yang belum membayar,” tambahnya.
Baca juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
Data yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut, nantinya akan dikros cek dengan jumlah warga miskin di Jember. “Kami memiliki 220 ribu warga yang belum mampu. Dan seandainya mereka belum mampu tapi punya rumah tapi tidak kerja, ya gak mungkin harus menjual rumah untuk membayar tunggakan pajak,” imbuhnya.
Namun demikian, Bupati Hendy akan berupaya agar warga miskin mendapatkan keringanan. “Kami akan membuat satu kebijakan, selama itu tidak melanggar hukum tentunya kami akan membuat kajian dulu, sebelum kebijakan ini kami ambil,” jelasnya.
Sementara itu, pendapatan asli daerah dari sektor pajak sendiri, selama ini mengalami kenaikan. Target penerimaan dari pajak tahun 2023 sebesar Rp 80 miliar, sementara di tahun 2021 sebesar Rp 67 miliar dan di tahun 2022 naik menjadi Rp 72 miliar. “Naik realisasinya, tetapi kurang tinggi menurut saya,” jelasnya. (rio/gie)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













