SEKITAR KITA

Pelanggar Prokes di Jember Diberi Sanksi Menghafal Pancasila

Diterbitkan

-

 

Memontum Jember – Operasi Yustisi bukan hanya untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Pemandangan itulah, yang masih diberlakukan tim satuan tugas (Satgas) Covid 19 di Kabupaten Jember. Pelanggar Prokes yang terjaring operasi, diberikan sanksi dengan menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Tadi bisa dilihat, pelanggar Prokes banyak yang belum hafal Pancasila dan lagu Indonesia Raya,” ujar Sekertaris Badan Penanggulanan Bencana Daerah Kabupaten (BPBD) Jember, Joko Soponyono, Rabu (25/11) seusai meninjau operasi yustisi di depan Kantor Perhutani.

Dengan pemberian sanksi itu, diharapkan juga bisa menumbuhkan jiwa nasionalis. “Saya sangat berterima kasih kepada Dishub, Polri, TNI dan pihak Perhutani yang sudah telaten melaksanakan operasi yustisi. Sehingga, kita bisa melihat kebersamaan kecintaan masyarakat terhadap bangsanya,” kata Joko.

Advertisement

Wakil Ketua Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Kabupaten Jember, Faizal, mengatakan melalui operasi yustisi, kedepannya juga bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan memberikan bibit tanaman kepada pelanggar.

“Setahu saya, Covid-19 ini disebabkan lingkungan yang tidak sehat. Oleh karena itu, dalam oprasi yustisi yang akan datang, kita bisa mengupayakan memberi bibit tanaman kepada pelanggar. Jika lingkungannya sehat, Insya Allah masyarakat juga akan merdeka dari Covid-19,” ujarnya. (bud/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas