Pemerintahan

Pemkab Jember Imbau Salat Idul Fitri di Rumah

Diterbitkan

-

Wabup Jember Drs KH A Muqit Arief bersama Kapolres Jember dan Dandim 0824 Jember. (Ist)
Wabup Jember Drs KH A Muqit Arief bersama Kapolres Jember dan Dandim 0824 Jember. (Ist)

Memontum, Jember – H-7 menjelang hari raya Idul fitri 1441 H, Forkompimda Kabupaten Jember menyelanggarakan rapat koordinasi dengan semua elemen, Selasa (19/5/2020) siang.

Rapat tersebut berkaitan dengan imbauan pemerintah agar masyarakat tidak melaksanakan salat Idul fitri di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disebabkan karena masih ada masyarakat kabupaten Jember berencana untuk menggelar ibadah setahun sekali tersebut.

Maka rencana tersebut mendapat perhatian pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kodim 0824 dan Polres Jember.

Advertisement

“Ini kita lakukan demi keselamatan bersama, ” kata Wakil bupati jember Drs KH A Muqit Arief usai rapat.

Wabup yang kerap disapa Kiai Muqit ini mengatakan dikarenakan pemerintah telah mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan salat Idul fitri di masjid ataupun di tanah lapang.

“Sebisa mungkin untuk tidak melaksanakan salat Idulfitri di masjid atau di tanah lapang. Cukup salat di rumah masing-masing,” ujarnya.

Seandainya masih ada masyarakat yang memaksakan untuk melaksanakan salat Idulfitri, lanjut wabup, aparat akan melakukan langkah-langkah antisipasi.

Advertisement

Aparat akan melakukan tindakan persuasif dan humanis agar pelaksanaan sholat itu tetap mengikuti protokol kesehatan dengan sangat ketat.

“Sekali lagi, semua ini dilakukan dalam rangka memotong persebaran Covid-19 di Kabupaten Jember,” tegasnya.

Untuk itu Pemkab Jember bersama Kodim dan Polres Jember akan memetakan masjid yang menggelar salat Idulfitri dan masjid yang tidak menggelarnya.

“Dan sedapatnya untuk warga yang berada di zona merah Covid-19 sementara agar tidak pulang kampung demi keselamatan bersama, ” ungkap Kiai Muqit.

Advertisement

Lebih lanjut Ia menyampaikan, bila nekat mudik maka akan dikirim ke daerahnya, ini yang sudah menjadi ketetapan Pemkab Jember.

“Apalagi dengan imbauan kapolda dan pangdam, semakin menguatkan kita untuk lumpurik, perlu lebih dikonfirmasi lagi, ”terang wabup.

Dengan tidak mudik Sambung Kiyai Muqit, insya Allah akan banyak memberikan manfaat untuk tidak menularkan Covid-19, terutama masyarakat yang berasal dari zona merah. (yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas