Jember

Plh Bupati Jember Sampaikan LKPJ 2022 dan Sampaikan Target Pendapatan Capai 95,57 Persen

Diterbitkan

-

Plh Bupati Jember Sampaikan LKPJ 2022 dan Sampaikan Target Pendapatan Capai 95,57 Persen

Memontum Jember – Plh Bupati Jember, KH MB Firjaun Barlaman, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jember, Jumat (24/03/2023) tadi.

Diketahui, bahwa LKPJ merupakan laporan pelaksanaan tugas atau progress report dari Bupati kepada DPRD selama satu tahun anggaran atas dasar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sehingga, hubungan eksekutif-legislatif tetap berjalan dengan baik.

Plh Bupati menyampaikan, target pendapatan daerah sebesar Rp 3,852 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 3,681 triliun atau 95,57 persen. Rinciannya, untuk PAD ditetapkan sebesar Rp 694,85 miliar dapat terealisasi Rp 639,61 miliar. Kontribusi pendapatan daerah Kabupaten Jember sebagian besar bersumber dari dana transfer dengan target sebesar Rp 3,11 triliun, dapat terealisasi sebesar Rp 3,02 triliun atau 96,97 persen.

Baca juga :

Advertisement

Sedangkan, tambahnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah targetnya sebesar Rp 41,78 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 20,63 miliar atau 49,38 persen. Sementara untuk anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022, dialokasikan sebesar Rp 4,42 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 4,11 triliun atau 93,13 persen. Rinciannya, belanja operasional dialokasikan sebesar Rp 3,04 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 2,77 triliun atau 91,04 persen. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 855,74 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 829,3 miliar atau 96,91 persen.

Belanja tidak terduga, tambahnya, dialokasikan sebesar Rp 4,90 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 1,48 miliar atau 30,23 persen. Sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 512,97 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 512,19 miliar atau 99,85 persen. “Sementara untuk kondisi ekonomi tumbuh 4,53 persen. Pertumbuhan ekonomi tertinggi adalah lapangan usaha kategori transportasi dan pergudangan sebesar 16,07 persen. Kategori jasa lainnya sebesar 12,02 persen dan kategori penyediaan akomodasi makan dan minum 11,81 persen,” jelas Gus Firjaun.

Dirinya juga menyampaikan, Pemkab Jember akan melakukan sejumlah perbaikan atas saran yang disampaikan para dewan legislatif dalam rapat paripurna tersebut. “Apa yang sudah baik akan kami pertahankan dan tingkatkan. Sedangkan apa yang perlu diperbaiki akan kami perbaiki sesuai masukan saran para dewan,” ujarnya. (kom/rio/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas