Hukum & Kriminal

PLN UPJ Kencong Denda Pelanggan Rp 6 Juta

Diterbitkan

-

Ida bersama Suaminya dan teman temannya saat di Kantor PLN UPJ Kencong (rir)
Ida bersama Suaminya dan teman temannya saat di Kantor PLN UPJ Kencong (rir)

Ada Petugas “Tak Berseragam” Sebut Meteran Rusak

Jember, Memontum – Ida Hayureni (40) pelanggan PLN, warga Dusun Pakem RT 01 RW 10, Desa Wringintelu, Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Selasa (17/3/2020) pagi, mendatangi Kantor PLN UPJ Kencong mempertanyakan keberadaan KWH meter atas nama dirinya yang di bawa seseorang yang mengaku petugas dari PLN Jember.

Karena menurut Ida, orang yang mengaku petugas dari PLN membawa KWH Meter miliknya dengan dalih rusak dan disuruh mendatangi Kantor PLN Kencong, untuk mengambil kWh meter yang baru, namun sesampai di kantor PLN UPJ Kencong, Ida disuruh membayar denda sebesar Rp 6 juta.

“Ketika saya di PLN Kencong, saya malah di suruh bayar denda Rp 6 Juta, saya kaget, akhirnya bertanya untuk apa uang Rp 6 juta, katanya saya melanggar, padahal waktu pembongkaran meteran listrik di rumah tidak mengatakan saya melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

“Dan uang itu untuk apa juga tidak dijelaskan oleh petugas dan anehnya uang sejumlah tersebut bisa diangsur lagi,” imbuhnya.

Advertisement

Ida menceritakan, petugas yang mengaku dari PLN dan yang membongkar kWh meter miliknya, berjumlah 3 orang, serta tidak membawa dinas mobil PLN, tetapi membawa mobil pribadi warna Putih dan juga tidak didampingi petugas dari kepolisian dan aneh lagi padahal sebelumnya, Ia tak pernah melapor adanya kerusakan Kwh meter.

“Tahu – tahu petugas yang mengaku dari PLN itu datang dan berpamitan melihat KwH meter dan membuka meteran dan bilang, meteran ibu rusak dan akan diganti yang baru, datang ke PLN Kencong,” ungkapnya.

Selain itu, Ia juga disuruh menandatangani lembaran surat yang isinya tidak dibacakan terlebih dahulu.

“Saya tanya, lho ini untuk apa pak, dia bilang, ini untuk menyatakan bahwa saya mengambil meteran listrik untuk ditukar yang baru dan diperbaiki lagi,” terang Ida.

Advertisement

Dia berharap sebagai masyarakat kecil yang tidak mengerti masalah listrik berharap listrik di rumah bisa menyala kembali dan tidak dipungut biaya.

“Memang kita gak bikin pelanggaran,” pungkasnya.

Sementara itu salah petugas yang mengaku bernama Yudis bagian petugas Uji Tehnik PLN Kencong di Kantor UPJ Kencong saat dikonfirmasi memontum.com mengatakan, tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait hal ini.

“Kalau isi laporan dan lain sebagainya, pak Yunus yang berhak menyampaikan,” katanya. (rir/yud/tim)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas