Hukum & Kriminal

Sabung Ayam Belakang Rumah Polisi Digerebek Reskrim Polres Jember

Diterbitkan

-

Memontum, Jember – Arena perjudian sabung ayam berskala besar di belakang rumah seorang oknum polisi aktif dengan jabatan Kanit Reskrim di salah satu Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Jember berinisial Bripka DK di Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 14.00 digerebek tim Reserse Polres Jember.

Dalam penggerebekan tersebut, selain petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua dari berbagai merk milik para pejudi juga beberapa ayam milik penjudi dan menggiring semua pelaku termasuk Bripka DK ( pemilik rumah) ke Mapolres Jember, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti berupa puluhan sepeda motor pejudi diamankan di Polres Jember. (Ist)

Barang bukti berupa puluhan sepeda motor pejudi diamankan di Polres Jember. (Ist)

Kejadian penggrebekan Arena judi sabung ayam di tengah – tengah wabah corona itu dibenarkan Kapolsek Umbulsari AKP Murgiyanto. Bahkan dirinya juga memerintahkan anggotanya untuk membantu petugas polres Jember dalam proses Penggerebekan tersebut.

“Ada juga anggota kami yang bergabung disana, ikut membantu dalam rangka pengamanan BB, pengamanan pelaku dan sebagainya,” ujar Murgiyanto.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Jember AKP. Fran Dalanta Kembaren, di konfirmasi selasa (28/4/2020) melalui telefon selulernya mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara ini polisi telah menahan 7 orang pelaku judi sabung ayam sedangkan puluhan lainnya sebagai saksi dan menjalani wajib lapor.

Advertisement

“Kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan, ada yang kita lakukan penahanan dikarenakan setelah kita periksa telah memenuhi unsur, ” tutur Fran Dalanta.

Ditanya lebih jauh, perihal keterlibatan oknum Bripka DK, dirinya enggan memberikan keterangan lebih detail, Fran hanya menyebut, hasil pemeriksaan sementara Bripka DK masih berstatus sebagai saksi, Dia mengatakan, mengingat Bripka DK merupakan Anggota Polri, maka saat ini yang menangani pihak Propam Polri.

“Kaitan dengan itu (internal) saya tidak bisa menjelaskan, karena jika internal kan ada bagian propamnya” terangnya.

Fran menghimbau, dalam situasi pandemi Covid-19, agar jangan melakukan kegiatan yang mengundang massa, apalagi kegiatan bersifat negatif.

Advertisement

“Apalagi sekarang ini adanya pandemi covid-19 diharapkan jaga jarak, jangan berkumpul melakukan kegiatan – kegiatan negatif,” pungkasnya. (tog/yud/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas