Hukum & Kriminal

Sejumlah Tokoh di Jember Dorong Pemkab Miliki BNNK

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Jember, membuat sejumlah tokoh di Jember mendesak Pemkab Jember untuk mendirikannya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Terlebih, setelah adanya sarasehan harmoni melawan Narkoba menuju Jember Bersinar (Bersih Narkoba) di Jember Pluralitas Hub (JPH) Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember, Jumat (08/12/2023) malam.

Sejumlah tokohpun mengusulkan, agar Pemkab segera mangambil langkah untuk mendirikan BNNK. Sementara menurut Kepala Bakesbangpol Jember, Sigit Akbari, bahwa peredaran Narkoba telah sampai ke pelosok desa dan bahkan telah meracuni semua lapisan masyarakat dari berbagai usia. “Peredarannya sampai ke pelosok desa dan sudah ke anak (usia) SD. Bahkan sebulan lalu, ditemukan warga Sumberbaru menanam ganja di halaman rumah,” kata Kepala Kesbangpol Jember.

Karenanya, Sigit menekankan agar seluruh pemangku kebijakan bekerjasama melawan Narkoba. Perlawanan tersebut, ditandai dengan deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkoba.

“Pembacaan deklarasi dan penandatanganan itu, untuk menggelorakan semangat kita dalam memerangi Narkoba. Supaya kita jangan sampai kendor perangi Narkoba,” ujarnya.

Advertisement

Raperda P4GN sendiri, ujarnya, saat ini masih dalam pembahasan Tim Pansus DPRD Kabupaten. Sebab, banyak usulan sangat rinci, tapi belum selesai. Raperda Narkoba sudah 90 persen, tinggal sedikit lagi tuntas menjadi Perda.

Baca juga :

Rencananya setelah menjadi Perda, Pemkab Jember memiliki payung hukum mendirikan BNNK seperti yang diinginkan pemerintah pusat.

Sementara gayung bersambut pendirian BNNK Jember, didukung oleh perwakilan BNNP Jawa Timur, dr Munawar Kholil. Bahkan, pihaknya siap membantu mempercepat draft Raperda P4GN ke biro hukum Pemprov Jawa Timur.

Revisi draft Raperda itu, ujarnya, tidaklah sulit asal ada itikat kuat dari Pansus DPRD dan Pemkab Jember, dalam hal ini Bakesbangpol. Saat ini, ada moratorium berdasarkan Perbadan no 6/2021 tentang pembentukan instansi vertikal (pusat) di daerah. Dirinya mengatakan, bahwa saat ini sedang diusulkan tiga Kantor BNNK di Jawa Timur. Yakni Banyuwangi, Sampang dan Jember.

Advertisement

Kholil juga menyebutkan, kasus penyalahgunaan Narkoba di Jatim berada di peringkat 2 nasional setelah DIY tahun 2022. Padahal pada tahun 2019, masih di nomor 7.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekososbud Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Agus Kirmantoro, mengatakan pihaknya juga siap membantu Kabupaten Jember dalam mempersiapkan BNNK. Agus Imantoro menegaskan bahwa pecandu, korban dan penyalahgunaan untuk diri sendiri patut direhabilitasi di BNNK. Oleh sebab itu sudah saatnya BNNK Jember layak ada sebagai tempat rehabilitasi pecandu Narkoba. (rio/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas