Hukum & Kriminal

Selama-lamanya Sanjipak Menipu, Akhirnya Dihajar Massa

Diterbitkan

-

Tersangka Andi Namora atau Sahid. (ist)
Tersangka Andi Namora atau Sahid. (ist)

Jember, Memontum – Pria kurus bermata sipit memakai baju biru lengan panjang tertangkap di masjid usai melakukan salat Jumat (24/1/2020) lalu sempat menjadi bulan-bulanan massa. Pelaku bernama Sahid alias Andi Namora, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Pria 37 tahun itu dihakimi warga sebelum diamankan dan digelandang ke Mapolsek Gumukmas. Tersangka Andi diketahui telah melakukan penipuan dan penggelapan mobil Suzuki warna hijau metalik N 1505 RQ milik Susilo (45) warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

“Sebelumnya diteriakin maling oleh yang mempunyai mobil (Susilo),” kata kanit reskrim polsek Gumukmas Bripka Dedy Kurniawan SH, Minggu (26/1/2020) di kantornya.

Dedy menjelaskan, tersangka terlihat memang murni pelaku dan sudah biasa melakukan penipuan dan modus operandi yang dipergunakan dengan berpura-pura membeli mobil dengan setelah harga disepakati, tersangka meminta untuk mencoba kendaraan.

Advertisement

“Namun setelah diperbolehkan mencoba, tersangka tidak mengembalikan (kabur) dan itu dilakukan bukan hanya sekali ini saja namun dilakukan berkali kali, seperti meminjam motor, namun motor tidak dikembalikan malahan dijual kepada orang lain,” Jelas Dedy

Yang kedua lanjut Dedy, tersangka sepertinya sudah menyiapkan semuanya, mulai dari Identitas dirinya terbukti, terbukti setelah dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas ditemukan KTP dengan foto tersangka yang beralamatkan di Jalan Flamboyan Rt/Rw 001/005, Desa Klasuluk, Kecamatan Mariat, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

“Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, kami akan terus mendalami dan kembangkan kasus ini, yang kemungkinan masih ada lagi korban atau barang lain yang bisa di temukan di tempat lain, ” pungkasnya.

Diketahui, dari hasil pengembangan oleh jajaran Polsek Gumukmas, Sambung Dedy, mobil ditemukan di sebuah bengkel dan kondisinya sudah berubah bentuk menjadi Pikap.

Advertisement

Hal ini bertujuan untuk menghilangkan jejak dan rencananya mobil itu dipakai sendiri oleh tersangka untuk mengangkut jagung.

“Untuk mobilnya, sekarang sudah diamankan di Mapolsek Gumukmas sebagai barang bukti,” pungkas Dedy. (yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas