Pemerintahan

Tekan Sedimen Sungai, PU Bina Marga Jember Gelontor Walet

Diterbitkan

-

Tekan Sedimen Sungai, PU Bina Marga Jember Gelontor Walet

Jember, Memontum – Guna melancarkan debit air terutama di DAM Desa Pondok Waluh, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Jember, melaksanakan gelontor walet kantong lumpur yang di rencanakan selama 3 hari, mulai hari ini Selasa (17/9/2019) hingga 19 September mendatang.

Menurut Hari prasetya kordinator (SDA kencong Penggelontoran walet ini biasanya di lakukan 2 kali dalam setahun pada bulan april dan september menjelang musim hujan. Akan tetapi tahun ini dilaksanakan sekali, karena April debit air masih terlalu tinggi bisa membahayakan para pekerja.

Dinas SDA dan PU Bina marga Gelontor walet kantong lumpur di dam Pondok Waluh. (bud)

Dinas SDA dan PU Bina marga Gelontor walet kantong lumpur di dam Pondok Waluh. (bud)

“Jadi gelontor walet dilakukan sekali di bulan ini (September) saat debit air sudah tidak membahayakan, untuk hari pertama ini kami mengerahkan 60 orang dari dinas SDA jember, dinas pengairan propinsi dan juga dari bendung dan untuk hari kedua kami akan mengerahkan 200 tenaga kerja termasuk Hippa, ” ungkapnya.

Hari mengatakan, gelontor walet ada kaitannya untuk menekan kadar sedimen yang ada di dasar sungai yang tujuannya untuk memperlancar debit air, karena bagaimanapun juga hal itu merupakan pelayanan kita ke irigasi untuk petani dengan luasan areal 7000 ha lebih.

“Karena bagaimanapun juga pemanfaatan air untuk pertanian dan yang merasakan juga petani sendiri,” katanya.

Advertisement

Dia berharap agar kegiatan ini bisa berguna bagi kemaslahatan masyarakat petani di Kabupaten Jember dalam meningkatkan produksi tanaman pangan khususnya padi, di areal pertanian yang mendapatkan kemamanfaatan dari pengairan dam pondok Waluh ini.

Sementara itu Andik Handoko Kasi pemeliharaan dan rehabilitasi pengairan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa, untuk pengelolaan irigasi di bawah 1000 ha itu di bawah kewenangan kabupaten.

“Seluas 1000 – 3000 di bawah kewenangan propinsi, dan diatas 3000 ha itu di bawah kewenangan pusat, Dam Pondok Waluh ini baku, sawahnya diatas 3000 ha, jadi ini adalah kewenangan pusat, ” ujarnya.

“Karena ini ada TPOP, jadi ini di TPOP kan ke provinsi dan tenaganya kita cari di sekitar wilayah di DAM berada, termasuk di UPT kencong dan Gumukmas dibawah komando UPT kencong,” tambahnya. (bud/yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas