Hukum & Kriminal

Tim Buser Polhutmob KPH Jember Sergap Pelaku Ilegal Mining di Aeral RPH Wuluhan

Diterbitkan

-

Pelaku saat dibekuk tim Buser Polhutmob KPH Jember. (ist)
Pelaku saat dibekuk tim Buser Polhutmob KPH Jember. (ist)

Olah TKP Terkesan Tertutup

Jember, Memontum – Pelaku penambang emas ilegal (Ilegal mining) di wilayah hutan RPH Glundengan PKPH Wuluhan, Saiful Munir ditangkap petugas di area jalan petak 20, Senin (22/6/2020) sekitar pukul 03.15 oleh tim Buser Polisi hutan Mobil (Polhutmob) KPH Jember.

Pria asal dusun Sentong Desa Karanganyar kecamatan Ambulu tersebut hanya bisa pasrah dan tak isa mengelak, pasalnya saat petugas melakukan penangkapan, pelaku sedang membawa material tambang emas mengendarai sepeda motor.

Danru membonceng Pelaku. (ist)

Danru membonceng Pelaku. (ist)

“Ketika ditanya, pelaku mengakui bahwa material tambang emas sebanyak 2 sak yang dia bawa tersebut adalah hasil penambangan dipetak 14 wilayah RPH Glundengan, ” ujar Ediyanto Komandan Regu (Danru) tim buser Polhutmob KPH Jember.

Terkait dengan peralatan yang pergunakan pelaku untuk melakukan penambangan Ediyanto mengatakan, pihaknya yakin peralatan ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Area petak 14 A karena saat penangkapan pelaku tidak membawa peralatan.

“Jalan yang ada di area petak 20 notabenenya hanya sebagai jalan akses menuju petak 14 A, kami yakin alat alat ditinggal di TKP (14 A), maka besok hari selasa kita akan adakan olah TKP bersama Penyidik Piter polres Jember.” ungkapnya.

Advertisement

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sambung Ediyanto, pelaku bersama, barang bukti 2 sak material tambang emas dan sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut material tambang emas diamakan di Polres Jember.

Sementara Wakil ADM KPH Jember Ahmad Faisal dikonfirmasi melalui telepon selulernya selasa (23/6/2020) menyampaikan, pihaknya akan melakukan operasi dari hilir sampai ke hulu untuk memutus rantai ilegal mining di wilayah hutan area KPH Jember

Hal itu dilakukan, menyusul karena adanya pengakuan dari pelaku (Saiful), bahwa pelaku hanya satu diantara pekerja yang lain artinya kegiatan ilegal mining tersebut ada koordinatornya (orang yang mengkoordinir)

“Menurut informasi dari pelaku orang yang mengkoordinir bernama Aan dan Aan inilah yang juga membawa hasil ilegal mining ke tempat industri yang ada wilayah kecamatan Kalisat, setelah terkumpul semua dari pekerja yang lain, ” pungkasnya.

Advertisement

Namun, terlihat olah TKP yang dilakukan oleh petugas terkesan tertutup, pasalnya, saat media ini akan melakukan peliputan tidak diperbolehkan oleh petugas dengan berbagai alasan. (tog/yud/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas