Hukum & Kriminal

Toko Sepi, Karyawan Gasak 3 Ponsel

Diterbitkan

-

Toko Sepi, Karyawan Gasak 3 Ponsel

Jember, Memontum – “Pagar Makan Tanaman”, itulah peribahasa yang sesuai buat seorang karyawan sebuah toko handphone Makmur Jaya, bernama Avi Fathur Rohman (22) warga Desa Tukum Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

Firman diketahui dan mengaku telah mencuri 3 unit ponsel di tempatnya bekerjanya (toko Handphone Makmur Jaya). Toko ini terletak di kawasan pertokoan Kencong kabupaten Jember.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kencong Bripka Anton Wijaya, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat barunya bekerja pada, Kamis (11/7/19) sore, berikut barang buktinya, yakni satu unit Hp Merk Xiaomi Redmi Note 7, satu hp Merk Realme C1 dan satu Merk Realme C2 Warna biru.

“Kasus pencurian ini berawal pada saat korban yang bernama Hadi Purnama Wijaya (pemilik toko) melakukan pengecekan stok hp dan diketahui ada yang hilang,” ungkap Anton.

Advertisement

“Sebelum melapor ke Polsek korban lebih dulu mengumpulkan karyawannya untuk di mintai keterangan,” ujar Anton dikonfirmasi Memontum.com, Jumat (12/7/2019) di kantornya.

Nah, lanjut Anton, di saat menginterogasi tersangka, Hadi mendapat pengakuan dari tersangka (Firman) bahwa dia telah mengambil 2 Hp yakni merk Realme C1 dan C2. Saat itu pelaku berjanji akan bertanggung jawab akan mengembalikan kedua HP tanggal 08 Juli 2019.

“Tetapi tiba pada waktunya (08 juli ) pelaku masih meminta tempo waktu lagi dengan segala alasan, karena kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kencong,” ujar Anton.

Lebih lanjut Anton menerangkan Sesuai pengakuan tersangka, Modus operandi yang dilakukan, tersangka mencuri Hp dengan cara membuka dosboks hp dan mengambil hp didalamnya kemudian disimpan di saku celana pada saat toko sepi.

Advertisement

“Sedangkan dosbox ditaruh di dalam gudang ditumpukan paling ujung supaya tidak ketahuan oleh Pemiliknya, selanjutnya pelapor pulang dan menawarkan hp curian tersebut di media sosial facebook,” terang Anton.

Sementara itu Hadi Wijaya Purnama (pemilik toko) menuturkan bahwa tersangka melakukan aksinya seperti layaknya seorang pencuri yang profesional.

“Letaknya itu di sembunyikan di dalam sendiri kemudian di tutupi sama HP yang bersegel, jadi kayak pekerjaan orang profesional yang sudah biasa mencuri,” kata Hadi.

Hadi memaparkan, dirinya sebelumnya telah mendapati laporan dari sales Handphone bahwa karyawannya (Firman) pernah terjerat kasus yang sama di Lumajang, bahkan dua kali Avi melakukan perbuatan tersebut toko Handphone namun kasus nya tidak di laporkan dan berakhir damai.

Advertisement

“Sebetulnya saya inginnya kekeluargaan cuma karena dia sebelumnya pernah mempunyai kasus yang sama, di tempat lain kerja baru sebulan sudah berani mengambil hp 3. Kalau nanti dimaafkan, masalah ini selesai kerja di tempat lain seperti itu lagi, kasihan kan,” pungkasnya. (rir/yud/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas