Kabar Desa

PPKD Rowotamtu Susun Dokumen Pengajuan Anggaran DD Tahap Ketiga

Diterbitkan

-

PPKD desa Rowotamtu saat penyusunan Anggaran DD tahap ke III. (yud)
PPKD desa Rowotamtu saat penyusunan Anggaran DD tahap ke III. (yud)

Jember, Memontum – Sejumlah perangkat Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, bekerja team untuk membuat dokumen pengajuan Dana Desa (DD) tahap III, mengingat Anggaran Dana Desa (DD) tahap tiga di Kabupaten Jember saat ini sudah berada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Sebelum dokumen pengajuan DD tahap III dibawa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disemasdes) Kabupaten Jember, terlebih dahulu pengajuan tersebut diverifikasi pihak Kecamatan.

Jainuri, Ketua pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD) mengatakan, saat ini dirinya bersama bendahara dan kaur yang masuk dalam anggota PPKD sedang melakukan penyusunan dokumen pengajuan tersebut dan nantinya diajukan ke Kabupaten melalui rekomendasi dari Dispemasdes.

“Hari ini diupayakan Desa Rowotamtu mengajukan DD tahap lll dilaksanakan, namun sebelum dibawa ke kabupaten agar dokumen terlebih dahulu dibawa ke kecamatan untuk diverivikasi oleh Kasi Pemerintahan dan Camat, “ ujarnya saat diwawancarai Memontum.com di kantornya, Rabu (30/10/2019) pagi.

Advertisement

Pengajuan yang dilakukan Desa Rowotamtu tidak hanya DD saja lanjut Jaenuri, namun anggaran yang lain pun juga ikut diajukan, agar di akhir tahun ini seluruh anggaran segera terserap semua dan direalisasikan sesuai belanja yang berada di dokumen APBDes tahun 2019.

“Anggaran yang kami ajukan saat ini selain DD tahap ketiga, juga pengajuan belanja rutin berupa Siltap perangkat dan operasional yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD),“ jelas Jaenuri.

Jaenuri merangkan, Setelah semua pengajuan dari dua sumber anggaran tersebut dan telah masuk ke rekening kas desa (RKDes), maka pihaknya bersama PPKD melanjutkan pengajuan kembali untuk anggaran pajak.

“Dana pajak yang yang kita ajukan meliputi BGH retribusi sama BGH pajak,” terangnya.

Advertisement

Jaenuri berharap, pengajuan yang telah dilakukan oleh pihak Desa (Pemerintah Desa) Rowotamtu untuk segera dicairkan, agar kegiatan pembangunan lanjutan di desa Rowotamtu segera diselesaikan.

“Jika di akhir tahun kegiatan pembangunan di desa kami selesai, maka kami bisa segera membuat dokumen pertanggung jawaban penggunaan anggaran selama tahun 2019,” pungkasnya. (yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas