Pemerintahan

3 Hari, Pendaftar PPK di KPU Jember Mencapai Ratusan

Diterbitkan

-

Beberapa pendaftar sedang melakukan penyerahan berkas. (gik)
Beberapa pendaftar sedang melakukan penyerahan berkas. (gik)

Jember, Memontum – Sejak dibukanya pendaftaran atau perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jember, ratusan orang dari 31 kecamatan se-Kabupaten Jember melakukan pendaftaran.

“Terhitung sejak dibukanya pendaftaran dan penyerahan berkas calon PPK di KPU Jember, sejak dari tanggal 18 Januari kemaren hingga sekarang Senin 920/1/ 2020) sekitar pukul 13.00 siang, tercatat sudah sekitar 170 an pendaftar, Jadi rata-rata perharinya berkisar 50an orang yang mendaftar, ” terang Andi Wasis Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Senin (20/1/2020) siang di kantornya.

Menurut Andi Wasis, salah satu syarat pendaftar harus jujur, tidak bergabung dengan partai (pengurus Partai) selama 5 tahun atau sudah keluar dari anggota partai.

“Kalau memang pernah ikut partai, jadi kader partai atau pengurus partai itu harus mengisi surat pernyataan, kan ada batasan, lima tahun, jadi sebelum itu tidak bisa,” ungkapnya.

Advertisement

Sedangkan, untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Jember diperkirakan sekitar bulan maret 2020, setelah rekrutment verifikasi selesai, baru ke tahap PPS dan pendaftaran tetap di KPU Kabupaten.

“Kalau sekarang kepengurusan badan Ad Hock sekarang terbuka, kalau dulu nama atas saran-saran kepala desa, tapi kalau sekarang ada Undang-undang nomor 1 tahun 2015 maupun Undang-undang nomor 7 tahun 2017 bahwa yang membentuk PPK dan PPS yaitu KPU secara langsung dan Rekrutmentnya secara terbuka,” tegasnya. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas