Pemerintahan
Kejari Jember Perkuat Pengusaha dari Sisi Hukum Perdata dan Tata Negara

Jember, Memontum – Kedatangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di kantor Kejaksaan Negeri Jember menghasilkan kepahaman untuk memperkuat pengusaha dari sisi hukum perdata dan hukum tata negara.
Ditemui di ruang kantor Kepala Kejaksaan Negeri Jember, beberapa Badan Pengurus Cabang (BPC) Jember dan Badan Oengurus Pusat (BPP), Kajari Jember DR Prima Idwan Mariza, mengajak para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI Jember untuk memiliki banyak inovasi dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan.
Terutama untuk mengantar produk lokal menjadi produk unggulan internasional. “Inovasi penting bagi masyarakat konsumen agar tertarik pada produk yang dihasilkan dari usaha yang sedang kita jalankan,” ujar Kajari, Selasa (11/2/2020) siang.
Selain perkenalan, pertemuan tersebut ternyata menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat anggota HIPMI Jember dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara, untuk hal ini, Kejari dan HIPMI Jember akan melakukan pertemuan lanjutan.
“Bagaimana pembuatan perjanjian, kontrak kerja, dan lain-lain, serta pemahaman tentang tindak pidana korupsi, penguatan ini juga dalam upaya menghadapi persaingan usaha nasional dan internasional, tentu saja penguatan ini juga mengikutsertakan usaha mikro kecil menengah (UMKM), “ terangnya.
sementara itu, Ketua BPC HIPMI Jember, Nur Rizal Arif, menjelaskan, kunjungan ke Kejaksaan Negeri Jember ini untuk memperkenalkan diri bagi pengurus baru.
“Kami juga ingin berkolaborasi dengan kejaksaan untuk mendukung pengusaha muda maupun produk-produk Jember,” katannya.
Indi Naidha, pengurus BPP HIPMI Bidang UKM, menjelaskan pertemuan tersebut sebagai langkah sinergitas kualitas dan memperkuat jaringan pengurus periode 2020 – 2023.
“Ke depan, pengurus baru diharapkan bisa menciptakan pengusaha-pengusaha baru yang mampu bersaing dalam dunia usaha nasional maupun internasional,” ujarnya.
Kerja sama yang akan dijalin HIPMI dengan Kejaksaan Negeri Jember, lanjutnya, adalah untuk kepentingan persaingan perdagangan ke depan.
“Pendampingan hukum akan dibantu oleh Kejari Jember,” pungkasnya. (gik/yud/oso)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















