Pemerintahan
Pertokoan Jompo Ambruk, Wewenang Penanggulangan Siapa?

Bukan Hanya Kewenangan Pemkab Jember, Tapi Juga Kewenangan Pemprov dan Pemerintah Pusat
Jember, Memontum – Bupati Jember dr Hj Faida MMr dan Forkopimda kabupaten Jember serta jajaran pihak terkait langsung mengadakan rapat koordinasi terkait ambruknya ruko di pertokoan jumpo yang berada di jalan Sultan agung Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember atau sekitar Jembatan Jompo, Senin (2/3/2020) siang.
Usai menggelar rapat koordinasi, Bupati Jember dr Faida di dampingi Forkompimda dan jajaran TNI dan kepolisian langsung mendatangi lokasi pertokoan jompo dan meminta sekaligus mengusut jual beli ruko dan mengatasi permasalahan kebencanaan.

Bupati Jember didampingi Dandim dan Kapolres Jember meninjau lokasi pertokoan jompo yang ambruk. (gik)
“Kami meminta , terkait jual beli ruko mohon di usut tuntas, ” kata bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember itu.
“Terkait, ambruknya ruko di pertokoan Jumpo, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jember, tetapi untuk sungai menjadi kewenangan dari Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur dan Jalannya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, “ imbuhnya.
Karena memang lanjut dr Hj Faida, bangunannya milik Pemkab Jember yang dibangun tahun 1976, sedangkan sungainya adalah kewenangan Pemerintah Provinsi berikut jalannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Jika jalur yang ditempuh bukan langkah standart, tetapi tentang kebencanaan dan status bencana dilakukan jadi tidak perlu lagi dipermasalahkan, ” kata Faida kepada awak media.
Faida menerangkan, sehubungan dengan kejadian tersebut, pihaknya telah mengumpulkan para pedagang baik yang setuju maupun tidak, agar bangunan ini dirobohkan dan harus dilakukan evakuasi dan pihaknya akan membantu untuk mengosongkan toko karena status kebencanaan.
”Karena polemik bangunan ini milik Pemkab Jember atau sebagian milik pedagang disini, yang pernah jual – beli dan kini sudah milik pribadi sementara kita lepaskan, karena ini masih urusan kebencanaan,” tegasnya.
Hasil rapat koordinasi, Bupati Jember telah memerintahkan Disperindag Jember, untuk mengusut permasalahan ini, serta memerintahkan untuk mengosongkan wilayah dengan cara merobohkan bangunan, berkaitan dengan itu Pemkab jember dan Polres Jember telah mengambil sikap, agar arus lalu lintas dialihkan dan ditutup sementara.
“Kita mengambil sikap dan merobohkan bareng – bareng bangunan ruko, kalau di robohkan kearah sungai akan berdampak resiko banjir, kalau dirobohkan ke jalan raya maka harus menutup jalan utama, ruko yang di robohkan sampai ruko ke 31, yang memang sudah rawan, dengan target kurang lebih akan dikerjakan selama dua puluh hari, dengan alat berat,” ujarnya.
Untuk rumah yang berada di seberang sungai sambung bupati, memang ada resiko untuk roboh ke bangunan penduduk, untuk itu pihaknya akan menghimbau untuk mengosongkan pada saat pelaksanaan perobohan bangunan.
“Sesuai dengan rencana, bahwa ini akan menjadi wilayah yang bebas dari bangunan, untuk menjaga sungai dan sepadannya tidak boleh ada bangunan,” ucap Faida.
BACA : Jalan Ambles, 9 Ruko di Pertokoan Jompo Jember Ambruk
Dr Hj Faida MMr menjelaskan, Pemkab Jember akan fokus kepada penyelesaian masalah kebencanaan dan sudah menganggarkan tahun 2020 untuk perobohan bangunan-bangunan ini, hanya yang menjadi Polemik bangunan itu milik Pemkab Jember atau warga.
“Dengan robohnya bangunan ini menjadi status yang berbeda, kembali saya meminta Disperindag dan Polres Jember untuk mengusut masalah ini permasalahan Jual belinya ( ruko),” pungkasnya. (gik/yud/oso)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













