Pemerintahan

PMI Jember Sediakan Ambulan Pelayanan Penjemputan Jenazah Gratis

Diterbitkan

-

PMI Jember Sediakan Ambulan Pelayanan Penjemputan Jenazah Gratis

Memontum Jember – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember menyediakan mobik Ambulans layanan penjemputan dan mengantarakan jenazah secara gratis untuk di wilayah Jember. Hal itu dilakukan sebagai bentuk balasan kepada masyarakat, karena selama ini masyarakat dengan sukarela menyumbangkan (mendonorkan) darahnya.

“Sumbangan itu sungguh berarti bagi pasien, Termasuk untuk jenazah Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bahkan yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, sudah beberapa kali tim ambulans jenazah PMI mengantar jenazah, termasuk terkait Covid-19, ” Ujar Ketua PMI kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH, Selasa (5/5/2020) siang di kantornya.

Persiapan petugas dengan APD lengkap dan Mobil Ambulan. (Yud)

Persiapan petugas dengan APD lengkap dan Mobil Ambulan. (Yud)

EA Zaenal menerangkan, dari hasil keputusan rapat pleno, penyediaan serta pelayanan ambulans jenazah gratis dari PMI berlaku mulai hari rabu 6 Mei 2020 dan peruntukannya hanya di dalam wilayah Jember saja.

“Jadi yang gratis pelayanan untuk warga Jember dan untuk di dalam kabupaten saja,” katanya.

Bagi, masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans jenazah gratis PMI bisa datang langsung ke markas PMI jalan Jawa atau bisa hubungi melalui Call Center PMI Kabupaten Jember dengan nomor 0852-3233-8200, nanti petugas akan konfirmasi lebih lanjut.

Advertisement

Pengacara senior di kabupaten Jember ini menjelaskan, Ambulans jenazah PMI kabupaten Jember cukup aktif melayanai masyarakat, sudah sering kali ambulans jenazah PMI mengantarkan jenazah dari rumah sakit ke rumah duka atau dari rumah duka ke pemakaman.

“Bahkan, yang terkait Covid-19 malah sudah dijemput dari rumah sakit menuju ke pemakaman, ” jelas Zaenal.

Hanya saja kata Zaenal, untuk jenazah terkait Covid-19 dilakukan sesuai protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 yang sudah di tetapkan, sedangkan tim ambulans jenazah PMI hanya menjemput dari rumah sakit serta mengantarkan ke pemakaman dan jenazah terkait Covid-19 harus sudah dalam peti saat di jemput, sedangkan untuk pemakaman, sudah ada petugas yang akan melakukan pemakaman.

Sementara itu terkait teknis Koordinator Humas PMI Kabupaten Jember Ghufron Eviyan Efendi mengatakan, dalam hal ini petugas ambulans jenazah PMI Kabupaten Jember dibekali alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengantarkan jenazah terkait Covid-19 sebelumnya Para petugas ambulans jenazah PMI Kabupaten Jember juga sudah dilatih secara khusus di RSU dr Soetomo Surabaya.

Advertisement

“Petugas Ambulans Jenazah dari PMI sebelumnya mengikuti pelatihan khusus di Rs Dr Sutomo Surabaya. Bagaimana cara penanganannya dan sebagainya, intinya sudah Siap melaksanakan tugasnya, ” pungkasnya. (yud/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas