Pendidikan

Dispendik Godok Rencana Sekolah Tatap Muka

Diterbitkan

-

Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Suko Winarno.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Suko Winarno.

Sikapi SKB Empat Menteri Tentang KBM Tatap Muka

Memontum Jember – Rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, pada awal tahun tahun 2021, mendapat tanggapan berbagai pihak.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Suko Winarno, mengatakan bahwa KBM itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.

“Saya terima kasih, kepada pemerintah yang mengijinkan proses KBM. Namun, sebelum pelaksanaan dilakukan, masih perlu dapat persetujuan orang tua atau wali murid dan komite sekolah. Mengingat, sekarang ini masih masa pandemi,” jelas Suko, saat ditemui di kantornya.

Suko mengaku, bahwa pihaknya telah menggodok rencana KBM tersebut. Baik teknis maupun non teknis, yang salah satunya bagaimana teknis penyelenggaraannya nanti. Karena pembatasan volume rombongan belajar maksimal 50 persen dari jumlah murid.

Advertisement

“Namun belum final, masih berupa konsep yang akan diajukan kepada Bupati, Insyalloh satu dua hari, kalau Bupati menyetujui, kita akan mengumpulkan Pengawas Bina di wilayah masing dan memberikan penjelasan untuk dilanjutkan keguru dan Orang tua/Wali murid,” jelasnya.

Terkait teknis KBM di zona merah, lanjut Suko, masih menunggu petunjuk teknis diantara wilayah (kecamatan) yang masuk zona merah. Karena, tentunya ada sekolah yang bertempat di desa atau kelurahan yang tidak memiliki resiko tinggi, mungkin sekolah itu.

“Untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jember, seluruhnya sejumlah 906. Sedangkan Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri (SMTPN), sejumlah 94 dan Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat itu domainnya provinsi,” tambahnya.

Kepala Sekolah Ajung SD 02 Kecamatan Kalisat, Budi Gunawan Spd, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa sebagai petugas di lapangan, hanya tinggal menungu petunjuk tehnis dari Dispendik, selaku penanggung jawab pendidikan di Kabupaten Jember.

Advertisement

“Jika ada surat perintah, tidak ada kata tidak, karena mengajar adalah tugas pokok kami, karena masa pandemi kita tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mempersiapkan Handsanitiser, Tempat mencuci tangan dan diharuskan memakai masker.” tandasnya (bud/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas