Jember
Jabatan Direktur BUMD Kabupaten Jember Lowong

Memontum Jember – Posisi direktur dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Jember saat ini sedang kosong. Kedua BUMD tersebut adalah PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan.
Penyebab kosongnya jabatan tertinggi di kedua perusahaan tersebut beragam. Posisi direktur utama PDP Kahyangan kosong setelah habisnya masa jabatan Haryanto direktur sebelumnya.
Baca Juga:
Namun Haryanto kemudian ditugaskan kembali oleh bupati sebagai pelaksana tugas sampai terpilih direktur baru.
Sedangkan untuk direktur Perumdam Tirta Pandalungan, Adi Setiawan telah resmi mengundurkan diri. Adi sendiri sebelumnya telah dipilih kembali oleh Bupati Faida diakhir masa jabatannya.
Penunjukan Adi saat itu sempat memicu polemik pasalnya, banyak pihak mangatakan Faida tidak berhak lagi mengangkat direktur BUMD karena kalah dalam pilkada. Bupati terpilihlah yang berhak menentukan personil direktur utama BUMD maupun BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), meskipun harus melalui proses lelang jabatan atau open biding.
Kepastian mundurnya direktur utama Perumdam Tirta Pandalungan disampaikan Bupati Hendy Siswanto saat di konfirmasi di Pendopo Wahyawibawa graha, Senin (07/06).
Sebelumnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Hendy pernah memanggil Adi Setiawan untuk meletakan jabatannya. ”Kemarin saya panggil, saya bilang Pak Adi sebagai direktur sudah saatnya Bapak gantian dengan yang lain. Apa saya ada salah Pak?, tidak ada, ya gantian saja gak ada yang lain-lain,” tutur Hendy.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, bupati akan segera membentuk tim seleksi. ”Akan kita bentuk pansel kemudian kita umumkan,” katanya.
Tidak hanya direktur BUMD, direktur BLUD RSUD Kalisat saat ini juga lowong. Sedangkan untuk direktur RSUD Balung akan segera definifkan karena saat ini diisi oleh Plt. Sedangkan untuk RSD Soebandi akan dipertahankan karena Hendy puas dengan kinerja direktur yang sekarang karena bisa menyelesaikan utang rumah sakit.
”Yang tidak ganti itu, direktur RSUD, Balung karena baru Plt yang akan didefinitifkan dan untuk direktur RSD Soebandi saya akan pertahankan karena kinerjanya bagus, bisa menyelesaikan utang itu,” katanya.
Sementara terkait posisi penjabat eselon 2, 3, dan 4 akan segera didefinitifkan segera. Hendy mengaku sudah mengajukan izin kepada Kemendagri untuk mendefinitifkan para pejabat tersebut karena sesuai aturan bupati baru diperbolehkan mendefinitifkan maupun melakukan mutasi 6 bulan pasca dilantik sedangkan Hendy masih 4 bulan dilantik.
”Untuk eselon 3 dan 4 sudah di Pak Menteri, Dalam Negeri, paling tidak bulan ini sudah definitif, berikutnya eselon dua,” katanya.
Terkait adanya pendapat kinerja ASN Pemkab melempem terbukti dari masih rendahnya serapan anggaran tahun ini yang berkisar hanya 18 persen. Bupatij Hendy menyatakan dirinya memberikan kebebasan para ASN dan pejabat untuk bekerja asal sesuai aturan. Apalagi jika ada pejabat yang tidak bekerja karena takut dipindah, pejabat atau ASN tersebut diminta berhenti untuk digantikan dengan yang lain. ”ASN yang benar harus patuh melaksanakan tugas diposisi apapun, kalau takut dipindah ya kita pindah sungguhan. Kalau tidak tulus, ada pamrih tidak usah kerja saja, berhenti saja jadi ASN,” tegas Hendy. (rio/ed2)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















