Jember
Bupati Jember Mohon Maaf atas Kegaduhan Honor Pemakaman Covid-19
Memontum Jember – Permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul pasca bocornya dokumen honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterima Bupati Jember, Sekertaris Kabupaten, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan salah seorang kabid di BPBD. Permohonan maaf itu disampaikan Bupati Hendy Siswanto kepada masyarakat luas.
Pernyaatan maaf itu disampaikan Hendy di rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Senin (30/08) tadi.
Baca Juga:
Dihadapan anggota DPRD, Hendy akan melakukan evaluasi di jajaran internal birokrasinya agar kasus honor fantastis yang sempat ia terima, bersama pejabat lain tidak terulang.
“Beberapa hari ini Jember timbul kegaduhan menjadi sorotan dan pemberitaan menasional hingga menimbulkan ketidaknyamanan,” kata Hendy saat membaca pidato di paripurna DPRD Jember.
“Selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” sambungnya dengan suara bergetar.
Hendy juga menegaskan bahwa honor pemakaman yang ditujukan kepada 4 pejabat termasuk dirinya senilai Rp 282 juta telah dikembalikan ke kas daerah. Sebelumnya masing-masing pejabat mendapatkan honor Rp 70,5 juta dari pemakaman jenazah COVID-19.
Namun Hendy justru menyampaikan terimakasih atas kritik dan masukan yang dilayangkan kepadanya. Baginya, kritikan tajam membuat dorongan untuk perbaikan birokrasi Pemkab Jember.
“Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” jelasnya.
Hendy juga menyadari bahwa honor yang sempat ia terima telah melukai hati publik serta melabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas. Ia berjanji bakal memperbaiki persoalan ini agar tidak kembali terulang.
“Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember, khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya,” tutur Hendy.
Bupati Hendy juga mengaku telah memerintahkan kepada jajaran birokrasinya untuk melakukan evaluasi semua SK dan Perbup berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total,” ujar Hendy.
Hendy menyampaikan dirinya sebagai Bupati siap diawasi dan dikritik oleh semua pihak termasuk kalangan Anggota DPRD, insan pers dan masyarakat bila dirinya lalai dalam menjalankan tugas.
“Mari kita sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemkab Jember,” ajaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, akhir pekan lalu, viral pemberitaan di media mainstream dan sosial media. Pemicunya adalah bocornya dokumen yang dimiliki oleh BPBD Jember.
Dalam salah satu dokumen itu disebut adanya honor atau uang saku kegiatan ratusan pemakaman korban Covid-19. Bupati, Sekda dan Kepala BPBD serta salah satu kepala bidang, menerima uang saku sebesar Rp 100 ribu setiap pemakaman. Total ke-empat pejabat itu masing menerima sebesar Rp 70,5 juta. (ed2)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember4 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember4 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember4 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi