SEKITAR KITA
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Jember Gelar JMS di SMAN 1 Kalisat

Memontum Jember – Perundungan atau bullying di kalangan pelajar saat ini sering terjadi. Untuk mengurangi kekerasan terhadap sesama pelajar yang dipicu oleh aksi perundungan, Kejaksaan Negeri Jember, melalui Seksi Intelejen melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Perilaku yang berulang yang dilakukan untuk menakuti hingga membuat marah,” kata Eni.
Kalimat itu, disampaikan gadis pemilik nama lengkap Eni Nur Windaniyah, ketika menjawab soal yang diberikan oleh Jaksa Wahyu Resta, terkait pengertian cyber bullying.
Baca juga:
- Bahas Kerja Sama Sister City, Pemkab Jember Terima Kunjungan Delegasi Kota Jinhua
- Terima LHP, Bupati Jember Tegaskan Raihan WTP harus Berdampak Nyata pada Kesejahteraan Masyarakat
- Supervisi SPPG, Satgas MBG Temukan Dugaan Pelanggaran SOP di Dapur Program Gizi Patrang Jember
Pelajar kelas 10 MIPA 5 SMAN 1 Kalisat itu adalah satu dari 41 siswa yang tergabung dalam OSIS yang menjadi peserta program JMS Kejaksaan Negeri Jember. Eni memberikan jawaban setelah beberapa saat membaca referensi di gadget yang dibawanya.
Namun, saat menjawab para siswa tidak boleh membaca referensi itu. Jadi, sekali membaca secara singkat sudah harus hafal. Selain materi cyber bullying yang diberikan oleh Jaksa Wahyu Resta, dalam JMS diterangkan tentang narkotika dan institusi kejaksaan. Khusus materi institusi kejaksaan disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Soemarno.
Kasintel Soemarno menjelaskan, JMS merupakan program Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015. “Program ini menjadi upaya dan komitemen Korps Adhyaksa untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat pelajar,” terangnya.
Melalui materi yang diberikan, Soemarno mengatakan, diharapkan memperkaya khasanah pengetahuan siswa di bidang hukum maupun perundang-undangan. “Terpenting juga adalah program ini untuk menciptakan generasi bangsa yang taat hukum,” tegasnya.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kalisat, Rosidi, SPd MPd mengatakan bahwa kehadiran tim Kejari Jember untuk memberikan sosialisasi hukum menjadi kebanggan tersendiri. Karena itu, pihaknya menyampampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan. “Dan kami berharap, yang menjadi hal penting, yaitu para siswa bisa menerapkan dalam perilakunya,” ucapnya.
Pantauan di lokasi kegiatan, para siswa terlihat antusias meski merasakan gangguan suara yang ditimbulkan oleh hujan deras yang menghantam atap gedung. Mereka langsung mengangkat tangan begitu soal ditampilkan di layar.
Meski diperbolehkan mencari referensi digital untuk menjawab soal, ternyata ada juga siswa yang tidak melakukannya. Mereka langsung angkat tangan dan segera menjawab soal. Bagi yang bisa menjawab soal, diberikan hadiah. (rio/gie)

Jember4 mingguCiptakan Ekosistem Pendidikan Sehat, Dispendik Jember Sosialisasi Penerimaan Murid Baru
Jember3 mingguBupati Jember Lantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj Sekda
Jember3 mingguLantik Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan, Bupati Jember Harap Mampu Jadi Penggerak Ekonomi
Jember2 mingguBupati Jember Instruksikan Gerakan Pilah Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari
Jember2 mingguBelasan Siswa di Kaliwates Diduga Keracunan Makanan MBG, Pj Sekda Jember Siap Tindak Tegas SPPG
Jember3 mingguPerkuat Layanan Publik, Pemkab Jember Rakor dan Bimtek bersama TP PKK dan Tim Posyandu dan Bunda PAUD
Jember3 mingguKonsisten Ajak ASN Olah Raga, Bupati Jember Tingkatkan Kebugaran dan Hilangkan Sekat Antar Jajaran
Jember4 mingguAtasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga















