Jember
Perda APBD Kabupaten Jember 2022 Ditetapkan
Memontum Jember – Setelah melalui pembahasan secara marathon, Raperda APBD Kabupeten Jember tahun anggaran 2022 ditetapkan
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Jember, Kamis (18/11/2022). Sebelum ditanda tangani oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, dengan jajaran pimpinan DPRD, semua fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya.
Pandangan akhir tujuh fraksi diawali oleh Fraksi PKB dengan juru bicara Sunarsih Khoris dan fraksi Pandekar yang dibaca oleh Agusta Jaka Purwana. Saat menyampaikan pandangan F Pandekar, Agusta menyampaikan dari meja tempat duduknya tidak dipodium ruang paripurna karena alasan kesehatannya.
Rata-rata dalam pandangan akhirnya, semua fraksi menyoroti kinerja OPD yang dinili lambat oleh para wakil rakyat. Lambannya kinerja ASN dan OPD yang lambat ini seolah tidak imbang dengan kucuran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang telah dipenuhi oleh bupati.
Pelaksanaan proyek infrastruktur tahun jamak juga diwanti-wanti untuk segera dilaksanakan. Pasalnya rakyat telah bosan menunggu perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya.
Baca juga :
- Rapat Pengendalian Inflasi, Pjs Bupati Jember Pastikan Kebutuhan Pokok dan Penting Aman hingga Nataru
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
- Pjs Bupati Imam Tegaskan Kembali Prioritas Pelayanan Pemkab Jember
- Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
Usai paripurna, Bupati Hendy Siswanto di depan awak media memuji kinerja DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Raperda APBD hingga ditetap menjadi Perda. Bupati berjanji akan mengimbangi kinerja dewan dengan kerja keras jajarannya agar serapan anggaran maksimal.
“Kalau serapannya gak bagus berarti orangnya tidak bisa kerja,” kata Hendy.
Menyikapi sorotan kinerja OPD oleh DPRD, secara tegas Bupati Hendy optimis di tahun depan tidak terulang lagi. Alasannya, perencanaan di tahun depan akan lebih baik. “Itu mengkoreksi kinerja di tahun 2021, memang tidak begitu sempurna tentang perencanaannya. Kalau ke depan kita sudah merencanakan betul karena waktunya sudah sesuai schedule (jadwal),” katanya.
Sementara itu, APBD tahun 2022 ditetapkan Pendapatan Daerah diajukan sebesar Rp 3.811.388.265.941, mengalami kenaikan sebesar Rp.103.032.343.709 atau mengalami kenaikan 3 persen, dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3.708.355.831.232.
Belanja Daerah diajukan sebesar Rp 4.397.868.785.319. Bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2021 atau tahun sebelumnya turun sebesar Rp 51.045.029.835,00 atau minus 1 persen (rio/sit)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember3 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember3 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim