Jember

Perda APBD Kabupaten Jember 2022 Ditetapkan

Diterbitkan

-

Perda APBD Kabupaten Jember 2022 Ditetapkan

Memontum Jember – Setelah melalui pembahasan secara marathon, Raperda APBD Kabupeten Jember tahun anggaran 2022 ditetapkan

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Jember, Kamis (18/11/2022). Sebelum ditanda tangani oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, dengan jajaran pimpinan DPRD, semua fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya.

Pandangan akhir tujuh fraksi diawali oleh Fraksi PKB dengan juru bicara Sunarsih Khoris dan fraksi Pandekar yang dibaca oleh Agusta Jaka Purwana. Saat menyampaikan pandangan F Pandekar, Agusta menyampaikan dari meja tempat duduknya tidak dipodium ruang paripurna karena alasan kesehatannya.

Rata-rata dalam pandangan akhirnya, semua fraksi menyoroti kinerja OPD yang dinili lambat oleh para wakil rakyat. Lambannya kinerja ASN dan OPD yang lambat ini seolah tidak imbang dengan kucuran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang telah dipenuhi oleh bupati.

Advertisement

Pelaksanaan proyek infrastruktur tahun jamak juga diwanti-wanti untuk segera dilaksanakan. Pasalnya rakyat telah bosan menunggu perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya.

Baca juga :

Usai paripurna, Bupati Hendy Siswanto di depan awak media memuji kinerja DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Raperda APBD hingga ditetap menjadi Perda. Bupati berjanji akan mengimbangi kinerja dewan dengan kerja keras jajarannya agar serapan anggaran maksimal.

“Kalau serapannya gak bagus berarti orangnya tidak bisa kerja,” kata Hendy.

Menyikapi sorotan kinerja OPD oleh DPRD, secara tegas Bupati Hendy optimis di tahun depan tidak terulang lagi. Alasannya, perencanaan di tahun depan akan lebih baik. “Itu mengkoreksi kinerja di tahun 2021, memang tidak begitu sempurna tentang perencanaannya. Kalau ke depan kita sudah merencanakan betul karena waktunya sudah sesuai schedule (jadwal),” katanya.

Advertisement

Sementara itu, APBD tahun 2022 ditetapkan Pendapatan Daerah diajukan sebesar Rp 3.811.388.265.941, mengalami kenaikan sebesar Rp.103.032.343.709 atau mengalami kenaikan 3 persen, dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3.708.355.831.232.

Belanja Daerah diajukan sebesar Rp 4.397.868.785.319. Bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2021 atau tahun sebelumnya turun sebesar Rp 51.045.029.835,00 atau minus 1 persen (rio/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas