Lumajang
OJK Minta Perbankan Memberikan Keringanan kepada 2.713 Debitur Terdampak Bencana APG Semeru
Memontum Jember – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor wilayah se eks karesidenan Besuki dan Lumajang, meminta pihak perbankan memberikan keringanan kepada ribuan debitur terdampak bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru. Berdasarkan data Kantor OJK di Kabupaten Jember, tercatat 2.713 debitur senilai Rp 102 miliar lebih di Kabupaten Lumajang terdampak erupsi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala OJK Jember Zulkifli, mengatakan bahwa berdasarkan asessmen yang dilakukan Senin (06/12/2021) hingga pukul 18.00, dirinya mengidentifikasi ada 2.713 debitur yang terdiri dari tiga bank umum dan enam BPR.
Khusus kepada debitur yang terdampak Gunung Semeru itu, tambahnya, OJK merekomendasikan Industri Jasa Keuangan (IJK) memberikan bantuan berupa keringanan kepada debitur terdampak. Keringanan itu, dapat dilakukan melalui program restrukturisasi.
“Rekomendasi OJK menindaklanjuti kondisi Gunung Semeru terhadap debitur yang terdampak. Perbankan atau layanan jasa keuangan dapat meringankan bagi debitur melalui program restrukturisasi,” ujar Zulkifli, Senin (06/12/2021) malam.
Fasilitas restrukturisasi yang diberikan berbeda dengan restrukturisasi terhadap warga terdampak Covid-19. Restrukturisasi terhadap debitur terdampak Gunung Semeru ini, masuk kategori restrukturisasi reguler yang sudah diatur dalam Peraturan OJK.
“Restrukturisasi yang diberikan ini berbeda dengan restrukturisasi Covid-19. IJK dalam restrukturisasi terdampak Gunung Semeru melalui ketentuan khusus yang disiapkan OJK,” lanjut Zulkifli.
Baca juga :
- PKKMB Universitas dr Soebandi Jember, Bupati Hendy Ingatkan Potensi dan Aktualisasi Diri Mahasiswa
- Audiensi bersama Pemenang MTQ Nasional Samarinda, Bupati Jember Beri Apresiasi
- Gelar Peringatan Hari Perhubungan, Bupati Jember Sampaikan Apresiasi dan Motivasi
- Ribuan Peserta Ikuti Gelaran Bupati Cup 2024 Ngonthel Kemerdekaan Kencong-Jember
- Bupati Jember Hadiri Pelaksanaan Hyang Argopuro Festival di Desa Wisata Adat Arjasa
Sesuai aturan tersebut, IJK dapat memberikan restrukturisasi berdasarkan hasil asessmen yang dilakukan IJK. IJK dapat memutuskan debitur yang berhak mendapat restrukturisasi ataupun yang tidak berhak.
Zulkifli memastikan, sejauh ini layanan IJK di Kabupaten Lumajang, berjalan lancar. “Sampai Senin pukul 18.00, kami belum menerima informasi lebih lanjut adanya gangguan layanan perbankan di Lumajang. Artinya, layanan masih berjalan lancar,” papar Zulkifli.
Sebagai informasi IJK dan OJK telah mendatangi tempat pengungsian warga terdampak erupsi gunung Semeru, hari Senin kemarin. Pada kesempatan itu, IJK dan OJK memberikan bantuan senilai Rp 750 juta kepada korban.
Bantuan yang disalurkan berupa dana tunai melalui rekening Baznas Kabupaten Lumajang serta logistik berupa sembako, obat-obatan dan perlengkapan lain. Bantuan berupa logistik itu dibagikan secara langsung kepada korban yang berada di Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Dilain pihak, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, saat menerima bantuan itu secara simbolis menyampaikan terima kasih kepada IJK dan OJK, atas kepeduliannya terhadap korban Awan Panas Guguran Gunung Semeru. (rio/sit)
- Jember4 minggu
Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029 Dilantik, 26 Anggota dari Periode Lama
- Jember4 minggu
Bupati Hendy Kembali Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun Jember
- Jember4 minggu
Usung Semangat Nasionalisme, Bupati Jember Lepas Gerak Jalan Keliling Kota untuk Tingkat Pelajar
- Jember3 minggu
Sambut Gerak Jalan Tajemtra 2024, Bupati Jember Lakukan Latihan
- Jember4 minggu
Pemkab Jember Raih Prestasi Eka Acalapati di Ajang JDIHN Awards 2024
- Jember3 minggu
Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
- Jember6 hari
Bupati Jember Meriahkan Gelaran Universal Line Dance Competition 2024
- Jember3 minggu
15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil