Lumajang
OJK Minta Perbankan Memberikan Keringanan kepada 2.713 Debitur Terdampak Bencana APG Semeru

Memontum Jember – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor wilayah se eks karesidenan Besuki dan Lumajang, meminta pihak perbankan memberikan keringanan kepada ribuan debitur terdampak bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru. Berdasarkan data Kantor OJK di Kabupaten Jember, tercatat 2.713 debitur senilai Rp 102 miliar lebih di Kabupaten Lumajang terdampak erupsi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala OJK Jember Zulkifli, mengatakan bahwa berdasarkan asessmen yang dilakukan Senin (06/12/2021) hingga pukul 18.00, dirinya mengidentifikasi ada 2.713 debitur yang terdiri dari tiga bank umum dan enam BPR.
Khusus kepada debitur yang terdampak Gunung Semeru itu, tambahnya, OJK merekomendasikan Industri Jasa Keuangan (IJK) memberikan bantuan berupa keringanan kepada debitur terdampak. Keringanan itu, dapat dilakukan melalui program restrukturisasi.
“Rekomendasi OJK menindaklanjuti kondisi Gunung Semeru terhadap debitur yang terdampak. Perbankan atau layanan jasa keuangan dapat meringankan bagi debitur melalui program restrukturisasi,” ujar Zulkifli, Senin (06/12/2021) malam.
Fasilitas restrukturisasi yang diberikan berbeda dengan restrukturisasi terhadap warga terdampak Covid-19. Restrukturisasi terhadap debitur terdampak Gunung Semeru ini, masuk kategori restrukturisasi reguler yang sudah diatur dalam Peraturan OJK.
“Restrukturisasi yang diberikan ini berbeda dengan restrukturisasi Covid-19. IJK dalam restrukturisasi terdampak Gunung Semeru melalui ketentuan khusus yang disiapkan OJK,” lanjut Zulkifli.
Baca juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
Sesuai aturan tersebut, IJK dapat memberikan restrukturisasi berdasarkan hasil asessmen yang dilakukan IJK. IJK dapat memutuskan debitur yang berhak mendapat restrukturisasi ataupun yang tidak berhak.
Zulkifli memastikan, sejauh ini layanan IJK di Kabupaten Lumajang, berjalan lancar. “Sampai Senin pukul 18.00, kami belum menerima informasi lebih lanjut adanya gangguan layanan perbankan di Lumajang. Artinya, layanan masih berjalan lancar,” papar Zulkifli.
Sebagai informasi IJK dan OJK telah mendatangi tempat pengungsian warga terdampak erupsi gunung Semeru, hari Senin kemarin. Pada kesempatan itu, IJK dan OJK memberikan bantuan senilai Rp 750 juta kepada korban.
Bantuan yang disalurkan berupa dana tunai melalui rekening Baznas Kabupaten Lumajang serta logistik berupa sembako, obat-obatan dan perlengkapan lain. Bantuan berupa logistik itu dibagikan secara langsung kepada korban yang berada di Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Dilain pihak, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, saat menerima bantuan itu secara simbolis menyampaikan terima kasih kepada IJK dan OJK, atas kepeduliannya terhadap korban Awan Panas Guguran Gunung Semeru. (rio/sit)

Jember4 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember4 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember5 hariJember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life













