Jember
Proyek Perbaikan Jalan 1000 Kilometer di Jember Mulai Dikerjakan Bupati Hendy
Memontum Jember – Janji Bupati Jember, Hendy Siswanto, untuk melakukan perbaikan ribuan kilo meter jalan rusak di Kabupaten Jember, bukan sekedar omong kosong. Bupati Hendy akhirnya melanjutkan proses perbaikan ruas jalan rusak dengan pola pembiayaan tahun jamak atau multi years, dengan mengawalinya di wilayah Kecamatan Ambulu, Senin (24/01/2022).
Pengaspalan perdana mega proyek yang menyedot total anggaran hampir Rp 780 miliar, dilakukan di ruas jalan lampu merah Kecamatan Ambulu hingga Perkebunan Blater Kecamatan Tempurejo atau sepanjang kurang lebih 7,8 km. Saat dikonfirmasi di lokasi pengaspalan, Bupati Hendy mengatakan, perbaikan ruas jalan yang diawali tahun 2022 saat ini, merupakan lanjutan dari proses yang sudah dilakukan pada tahun 2021 lalu.
Total jalan rusak yang akan diperbaiki sepanjang 1080,7 km. Itu terdiri dari 789 ruas jalan di kota kopi robusta. Namun pada 2021 lalu, ada kurang lebih 200 km yang sudah diperbaiki dan dalam jangka waktu 6 bulan mendatang sisa perbaikan jalan itu akan rampung diselesaikan.
“Hari ini Senin (24/01/2022), kami mengawali pekerjaan multi years. Yakni, pekerjaan yang membutuhkan perencanaan, kemudian ke tahap desain, terus ditenderkan (untuk perbaikan ruas jalan berlubang di seluruh Jember) dan baru sekarang dimulai pengerjaannya,” kata Bupati Hendy saat dikonfirmasi di Kecamatan Ambulu.
Baca juga :
- Rapat Pengendalian Inflasi, Pjs Bupati Jember Pastikan Kebutuhan Pokok dan Penting Aman hingga Nataru
- Pjs Bupati Imam Lakukan Pelepasan Logistik ke 31 Kecamatan di Jember
- Rapat Virtual bersama Mendagri, Pjs Bupati Jember Kembali Himbau Terkait Mitigasi Bencana
- Pjs Bupati Imam Tegaskan Kembali Prioritas Pelayanan Pemkab Jember
- Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
Untuk tahun 2022 ini, kata Bupati Hendy, melalui APBD 2022 ada 30 paket pekerjaan multi years yang akan dirampungkan. “Tapi nanti lebih detailnya tanya kepada DPU Bina Marga,” sambungnya.
Terkait rusaknya jalan dengan banyaknya lubang, seperti yang ada di Kecamatan Ambulu, kata Hendy, adalah warisan yang saat ini menjadi tanggung jawabnya untuk diperbaiki. “Alhamdulillah, mulai hari ini bisa kami lanjutkan perbaikannya, setelah 2021 kemarin sudah dilakukan, yang tidak termasuk multiyears. Tahun ini kita lanjutkan. Dengan kondisi ini, saya harap masyarakat bisa bersabar. Karena harus melalui proses. Kenapa kok multiyears? Karena memang membutuhkan waktu yang lama dan harus ada perencanaan,” ucapnya.
Terkait perbaikan jalan yang saat ini dilakukan, diharapkan juga peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi. “Karena Pekerjaan ini akan awet kalau kita sama-sama menjaganya. Apa (dan bagaimana) menjaganya, ini jenis jalan kelas 3, bisa memuat daya tampung (kendaraan) dengan bobot maksimal 10 ton untuk truk-truk yang bisa lewat sini,” ungkapnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat, jika membawa beban muatan lebih dari 10 ton supaya tidak melewati jalan tersebut. “Jadi kita minta kepada masyarakat, jika muatannya atau bebannya lebih dari 10 ton. Jangan lewat sini, atau kurangilah beban truknya. Kalau seperti itu rusak semua jalannya. Jadi nantinya, kontraktornya yang dimarahin, kalau semisal jalannya rusak semua,” sambungnya. (ark/rio/gie)
- Jember4 minggu
Meriahkan Digifest 2024 di Tuban, Kominfo Jember Hadirkan Layanan Terintegrasi
- Jember4 minggu
Pastikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Lancar, Pjs Bupati Jember Rakor dan Tinjau Gudang Logistik KPU
- Jember4 minggu
Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Jember Ajak Generasi Muda Sinergi Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Jember3 minggu
Pemkab Jember Lepas Atlet Popda ke XIV dan Peparpeda ke II Jawa Timur
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Jember Turut Meriahkan Fun Bike Prima Semarak HUT ke-78 TNI
- Jember2 minggu
Pjs Bupati Jember Pimpin Pelaksanaan Peringatan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Sukorambi
- Jember1 minggu
Pjs Bupati Imam Lantik Arief Tyahyono sebagai Plh Sekda Kabupaten Jember
- Jember3 minggu
Pjs Bupati Imam Hadiri Pelantikan Kepengurusan PBVSI Jember oleh Kapolda Jatim