Banyuwangi
Curi Puluhan Bungkus Rokok, Dua Pemuda Asal Jember Nyaris Dihajar Massa

Banyuwangi Memontum – Diduga mencuri puluhan bungkus rokok, MDS (16) dan H (19), keduanya asal Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, digelandang ke Polsek Glenmore-Banyuwangi. Meskipun salah satunya masih di bawah umur, namun tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi, mengatakan bahwa dua pemuda tersebut diinformasikan kepergok warga ketika mencuri puluhan bungkus rokok di Warung Pojok, Dusun Krajan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Minggu (23/01/2022) sekitar pukul 14.00. “Awalnya dua pemuda ini datang ke warung dan memesan makanan dan kopi,” kata AKP Basori Alwi, Selasa (25/01/2022)
Keduanya memesan makanan dan tujuh bungkus rokok untuk diantarkan ke bosnya yang sedang menunggu di suatu tempat. “Saoda (55), penjaga Warung Pojok merasa curiga kepada MDS dan H. Lantas Saoda ikut berboncengan dengan pelaku MDS ketika mengantarkan kopi ke bosnya itu,” ujarnya.
Pelaku sempat berpura-pura mengantar kopi dan membonceng Saoda. Namun di perjalanan, tiba-tiba MDS meninggalkan penjaga warung di tepi jalan, depan kantor desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. “Tiba-tiba Saoda diturunkan di pinggir jalan oleh MDS. Selanjutnya MDS kembali ke warung pojok mengambil 26 bungkus rokok, kemudian kabur bersama H,” terangnya.
Baca juga :
- Launching Layanan Kesehatan Homecare, Komisi D DPRD Jember Apresiasi Inovasi Pemkab
- Bupati Jember Beri Relaksasi Pelaku Usaha dengan Penghapusan Denda Pajak
- Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Sasar 4.200 Mahasiswa dan Calon
- Jember Fashion Carnaval 2026 Usung Tema Humanity, Earth and Life
- Bupati Jember Intruksikan Gerak Cepat Penanganan Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Bangsalsari
Dugaan pencurian yang dilakukan oleh dua pemuda asal Jember tersebut, diketahui oleh pemilik warung, Akhwan (57), mengetahui rokoknya diambil orang, Akhwan langsung mengejarnya hingga berhasil menghentikan pelaku di tepi jalan.
“Dua pelaku ini nyaris di massa, untungnya saat itu ada anggota Polsek Glenmore yang sedang melintas di lokasi. Petugas mengamankan dua pelaku berikut barang buktinya untuk dibawa ke Mapolsek Glenmore,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek Glenmore, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 26 bungkus rokok dan satu unit sepeda motor Vega Nopol P 6814 RW. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Barang bukti sepeda motor dan 26 bungkus rokok kami amankan. Akibat pembuatan pelaku, korban alami kerugian Rp 600 ribu,” ujarnya. (aar/gie)

Jember3 mingguRencanakan Pembangunan Pengolahan Sampah Modern, Bupati Jember Sidak TPA Pakusari
Jember3 mingguPemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH
Jember2 mingguJaga Tren Positif, Pemkab Jember Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Jember2 mingguAntisipasi Kekeringan, Pemkab Jember Siapkan Armada Tangki Air Bersih
Jember2 mingguTerus Tingkatkan Inovasi Pendidikan dan Ekonomi Kreatif, Bupati Jember Raih Dua Penghargaan dari Insan Media
Jember2 mingguGus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember
Jember1 mingguPemkab Jember Percepat Progres Pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Kartini dan Jalan Gatot Subroto
Jember1 mingguPerkuat Sektor Pertanian Daerah, Bupati Jember Tinjau Saluran Irigasi di Desa Wonojati













